Sukses

Mendekati Target Kementan, Realisasi KUR Peternakan Nyaris 100% pada Akhir 2021

Ditjen PKH, Kementan mencatat realisasi akad kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan sampai 7 Desember 2021 mencapai Rp 14,77 triliun atau 98,08% dari target Kementan sebesar Rp 15,05 triliun.

Liputan6.com, Bandar Lampung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi akad kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan sampai 7 Desember 2021 mencapai Rp 14,77 triliun atau 98,08% dari target Kementan sebesar Rp 15,05 triliun.

“KUR di sektor peternakan sudah diakses oleh 436.146 debitur dan digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba dan unggas,” ujar Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH, Makmun pada acara Rakonteknas II di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (7/12).

Makmun menjelaskan, terkait usaha peternakan terdapat realisasi kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mix-farming) sebesar Rp5,26 triliun untuk 204.682 debitur. Sehingga, total kontribusi KUR untuk usaha peternakan adalah sebesar Rp20,03 triliun.

Catatan ini tidak lepas dari upaya pemerintah yang telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19 ini. Salah satunya adalah penambahan subisidi bunga KUR.

"Hasilnya, pada tahun 2020 bunga KUR sebesar enam persen, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya tiga persen," ungkap Makmun di hadapan para pejabat UPT dan OPD yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan seluruh Indonesia.

Selain itu, Kementan juga melakukan beberapa inovasi lain, misalnya meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Lalu, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai bapak angkat (offtaker).

"Ada juga relaksasi ketentuan kredit usaha rakyat berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR," imbuh Makmun.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyaluran KUR sektor peternakan ini. Ia menilai, melalui KUR ini, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan.

"Serta menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/kecil,” jelas Nasrullah.

Sebagai catatan, untuk tahun 2021 Kementan telah menganggarkan Rp26,81 triliun untuk kluster tanaman pangan, Rp7,84 triliun untuk hortikultura, Rp20,28 triliun untuk perkebunan dan Rp15,05 triliun untuk peternakan.

“Mudah mudahan pandemi segera berakhir sehingga dukungan KUR ini dapat membantu mewujudkan cita cita korporasi petani peternak yang selama ini sedang diusahakan," harap Nasrullah.