Sukses

Sri Mulyani: Korupsi Merusak Ekonomi dan Demokrasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan, korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memperingati hari Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2021, Kementerian Keuangan melaksanakan webinar Hakordia Kemenkeu Tahun 2021 dengan tema “Perkuat Budaya Anti Korupsi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Terpercaya, Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh”, secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan, korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya. Bahkan dilihat dalam perspektif makro korupsi dapat merusak kehidupan ekonomi dan demokrasi.

“Korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi atau representasi. Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara,” kata Menkeu Sri.

Menkeu menegaskan, bahayanya Korupsi sudah sangat nyata. Korupsi memiliki dampak yang luar biasa merusak. Lebih lanjut, jika dilihat dari sisi upaya-upaya pemerintah, maka korupsi bisa menggerus tingkat kepercayaan.

“Karena masyarakat tidak lagi bisa mempercayai suatu pemerintah yang dianggap sangat korup, sehingga kemudian akan terjadi gejolak politik sosial, menciptakan kesenjangan yang luar biasa, menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi,” ujarnya.

Demikian, Menkeu menyimpulkan, korupsi adalah suatu musuh bersama dimana tidak mengenal lokasi, tidak mengenal kedudukan, tidak mengenal profesi, semuanya bisa dihinggapi penyakit korupsi ini.

“Jadi jangan pernah berpikir bahwa korupsi itu hanya untuk pejabat atau kelompok institusi tertentu,” tegasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Budaya Anti Korupsi

Menurutnya, karakter atau budaya anti korupsi harus menjadi sesuatu yang kita pahami, yakni sebuah karakter di mana kita memahami apa yang menjadi hak dan apa yang tidak boleh atau boleh dilakukan.

Oleh karena itu, Menkeu menegaskan kembali, korupsi harus dianggap sebagai suatu musuh bersama. Dari sisi makro, dia melihat apabila korupsi itu merajalela akan terjadinya kesenjangan dan kemiskinan yang terus-menerus.

“Bagaimana negara tidak bisa mengatasi korupsi, meskipun mereka memiliki natural resources maka banyak masyarakatnya yang kelaparan yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh,” ujar Menkeu.

Selain itu, korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan-kegiatan yang produktif dalam bentuk investasi karena siapapun yang memiliki capital gap akan berpikir 1000 kali apakah bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian menjadi korban dari korupsi yang merajalela.