Liputan6.com, Jakarta Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) merupakan sebuah perjanjian penting dan sangat bermanfaat bagi kedua negara, menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Wamendag Jerry Sambuaga menuturkan, IK-CEPA merupakan suatu bentuk komitmen pemimpin kedua negara yang sepakat untuk meningkatkan status kemitraan menjadi “special strategic partnership”.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Wamendag dalam acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IK-CEPA yang dilaksanakan secara hibrida di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (7/12).
Advertisement
Acara yang diikuti sekitar 150 peserta ini menghadirkan narasumber anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Ari Satria, Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Komite Tetap Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Wahyu Kusumo Hadi. Bertindak sebagai moderator Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda.
"Dengan IK-CEPA, kedua negara sepakat untuk mendorong hubungannya ke tataran yang lebih tinggi dalam aspek industri, infrastruktur, ketenagakerjaan dan tentunya ekonomi dan perdagangan," jelas Wamendag, dikutip dari rilis Kemendag, Rabu (8/12/2021).
Menurut Wamendag, IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral.
"Dengan cakupan komprehensif dan pembukaan peluang pasar yang lebih baik, IK-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara," terangnya.
Dijelaskannya juga, bahwa melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan masing-masing memberikan penambahan komitmen pembukaan pasar barang yang lebih baik dari yang ditawarkan dalam ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA).
Komitmen Korea Selatan tersebut menandai adanya akses yang lebih luas dan istimewa ke pasar Korea Selatan, baik bagi perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM).
Sementara di area investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitas berupa preferensi tambahan untuk 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.
Adapun komitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang, antara lain industri; pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur; teknologi dan inovasi; budaya dan bidang kreatif; serta UKM.
"Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis (technical assistance), sharing best practices maupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia," imbuh Wamendag.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tonggak Sejarah
Adapun sambutan dari Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan yang menyampaikan bahwa IK-CEPA diharapkan akan menjadi tonggak bersejarah untuk memperkuat hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Diharapkan juga, IK-CEPA mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia di masa pandemi ini.
"Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal dan memantau sosialisasi ini agar dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, usaha apapun yang dilakukan pemerintah, tiada lain adalah untuk membawa kemakmuran rakyat Indonesia," tegas Nasim.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini.
"Hal tersebut dikarenakan kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong penguatan pertumbuhan perekonomian Jawa Timur," jelas Heru.
Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilaksanakan agar para pemangku kepentingan khususnya dunia usaha dapat memahami dan memanfaatkan peluang IK-CEPA yang diharapkan dapat diimplementasikan segera.
Kemendag mengungkapkan, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari—September 2021 tercatat sebesar USD 13,25 miliar atau meningkat 37,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD 6,44 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 6,81 miliar, demikian menurut Kemendag.
Advertisement