Sukses

Gara-Gara COVID-19, Klaim Asuransi Meninggal Dunia Naik 65,7 Persen

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa hingga kuartal III-2021.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa hingga kuartal III-2021. 

AAJI mencatat total klaim meninggal dunia mencapai Rp14,58 triliun selama kuartal III-2021. Angka ini meningkat sebesar 65,7 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya sebesar Rp8,8 triliun.

Di samping itu, nilai manfaat klaim kesehatan perorangan selama kuartal III-2021 juga tercatat meningkat sebesar 43,6 persen. Dari sebelumnya Rp3,35 triliun di kuartal II, menjadi Rp4,81 triliun di periode Juli-September.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo mengatakan, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga. Terutama menjaga ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit dan kualitas hidup masyarakat.

"Asuransi jiwa membantu keluarga Indonesia selama masa sulit," katanya dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Asuransi Jiwa Lindungi 63,5 Juta Masyarakat Indonesia

Di samping itu, industri asuransi jiwa selama kuartal III-2021 juga telah melindungi sebanyak 63,5 juta jiwa masyarakat Indonesia. Benda tersebut mengalami peningkatan sebesar 5,3 persen dari periode sebelumnya yang hanya 60,3 juta jiwa.

Sementara untuk jumlah tanggungan perorangan selama kuartal IIi-2021 mencapai sebanyak 19,4 juta jiwa. Angka ini meningkat 14,0 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya mencapai 17,0 juta jiwa.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com