Liputan6.com, Jakarta - Total pendapatan yang dibukukan oleh industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 171,36 triliun pada kuartal III 2021. Angka pendapatan asuransiini melonjak 38,7 persen dibanding periode yang sama 2020 yang tercatat Rp 123,5 triliun.
Bahkan, menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan yang dibukukan di kuartal III 2021 ini juga di atas level sebelum pandemi Covid-19. Tercatat pada kuartal III 2019 total pendapatan asuransi jiwa Rp 166,1 triliun.
"Industri asuransi jiwa di kuartal III 2021 menunjukan tren positif setelah rebound di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Advertisement
Sedangkan pendapatan premi industri asuransi juga tumbuh 11,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 149,36 triliun hingga kuartal III 2021. Ini terjadi seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta pandemi Covid-19 yang semakin menumbuhkan kesadaran akan asuransi jiwa.
Jika dirincikan, pertumbuhan pendapatan premi asuransi hingga kuartal III 2021 disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 17,6 persen, dengan nilai total Rp 94,2 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,4 persen atau Rp 55,15 triliun.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berdasarkan Produk
Jika dilihat berdasarkan jenis produknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau biasa disebut unit link masih menjadi penyumbang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa, dengan nilai sebesar Rp93,31 triliun, tumbuh 9 persen secara yoy. Sementara itu produk asuransi tradisional mengalami pertumuhan sebesar 15,7 persen secara yoy menjadi Rp56,04 triliun.
"Kondisi pandemi Covid-19 telah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi jiwa bagi masa depan," pungkas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement