Liputan6.com, Jakarta - Kesepakatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menawarkan perusahaan media sosial di pasar saham menjadi bumerang. Mantan orang nomor satu AS ini sedang diselidiki pengawas Wall Street.
Dikutip dari BBC, Rabu (8/12/2021) regulator sedang menyelidiki Digital World Acquisition Corp, perusahaan yang akan bergabung dengan Trump Media and Technology Group (TMTG).
Baca Juga
Diketahui bahwa TMTG berencana meluncurkan aplikasi media sosial bernama Truth Social awal tahun depan.
Advertisement
Menurut pengajuan pada Senin (6/12), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) meminta dokumen tentang investor dan perdagangannya.
Pengajuan tersebut menyatakan bahwa SEC meminta untuk melihat informasi yang merinci soal hubungan antara Digital World dan TMTG.
Ia juga mengatakan bahwa Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) sedang menyelidiki kesepakatan tersebut.
Sementara dalam keterangannya kepada BBC, SEC mengatakan mereka tidak mengomentari "ada atau tidaknya penyelidikan yang kemungkinan dilakukan".
Penyelidikan Sudah Diajukan Sejak Bulan Lalu
SEC diminta oleh Senator Partai Demokrat AS, Elizabeth Warren bulan lalu, untuk menyelidiki merger yang diusulkan dari dua perusahaan untuk potensi pelanggaran undang-undang sekuritas.
Digital World adalah apa yang disebut perusahaan akuisisi tujuan khusus (Spac) atau "blank cheque company".
Spacs, yang menjadi berita utama di pasar saham AS pada awal tahun ini, adalah perusahaan cangkang yang didirikan dengan tujuan tunggal bergabung dengan perusahaan swasta untuk membawanya ke publik.
Namun, mereka telah kehilangan banyak kepercayaan setelah beberapa perusahaan yang bergabung dengan mereka gagal memenuhi proyeksi keuangan.
Pekan lalu, perusahaan milik Trump mengatakan telah mendapatkan dana sebesar USD 1 miliar dari "kelompok investor institusional yang beragam".Â
Namun Trump tak mengungkap secara spesifik perusahaan yang dimaksud.
Menurut laporan, usaha media sosial mantan Presiden AS tersebut sekarang bernilai hampir USD 4 miliar.
Diketahui bahwa Trump masih dilarang dari Twitter dan Facebook menyudul insiden kericuhan pada 6 Januari lalu di US Capitol.
Sebelum dilarang memiliki akun pribadi, Trump memiliki 89 juta pengikut di Twitter, 33 juta di Facebook, dan 24,5 juta di Instagram, menurut presentasi di situs web perusahaannya.
Advertisement