Sukses

Cetak Juru Ledak Pertambangan Kompeten Lewat Diklat PPSDM Geominerba

Juru Ledak harus memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus agar menjadi juru ledak yang terampil dan profesional untuk mendukung keselamatan dan keamanan operasi tambang.

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerbamenggelar Diklat dan Uji Kompetensi Pelaksanaan peledakan pada Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelatihan ditujukan demi mencetak seorang juru ledak yang diakui Kepala Inspektur Tambang harus telah memiliki sertifikat juru ledak. 

Diklat ini berlangsung selama empat hari (22-25 November 2021) dan uji kompetensi lisan dan tulisan berlangsung selama dua hari (26-27 November 2021).

Acara ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, pada Senin (22/11/2021) lalu,

Turut mendampingi salah satu Widyaiswara, Wanda Adinugraha, dan Panitia penyelenggaraan, Rusnoviandi Lubis.

Dia mengatakan jika juru Ledak harus memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus agar menjadi juru ledak yang terampil dan profesional untuk mendukung keselamatan dan keamanan operasi tambang.

"Selain tanggung jawab langsung pada aspek K3, juru ldeal memiliki peran dan tanggung jawab yang sifatnya membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan Peraturan yang ditetapkan," kata Ade Hidayat.

Adapun tujuan dari kegiatan diklat ini adalah peserta diharapkan mampu memahami dan mengerti peranan dan tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.

Jumlah peserta terdaftar yang mengikuti Diklat Juru Ledak Untuk Kegiatan Pertambangan (juru ledak kelas II) Angkatan XII dan XIII sebanyak 42 orang yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia.

 

 

Â