Sukses

Misi Besar Merger PPI-BGR, Bawa Indonesia Berdaulat Pangan

PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) secara resmi telah bergabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Liputan6.com, Jakarta PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) secara resmi telah bergabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Penggabungan ini berlaku secara efektif pada 2 Desember 2021.

Pasca merger, manajemen PT PPI (Persero) segera melakukan townhall meeting dengan tema Menuju integrasi trading logistic terdigitalisasi kepada seluruh keluarga besar New PT PPI (Persero) pada minggu pertama pasca merger dilaksanakan.

“Bagi PPI, ini adalah sebuah awal. Tugas besar telah menanti kita untuk dieksekusi. PPI bertransformasi menjadi perusahaan aggregator agri-food dan logistik digital," kata Direktur Utama PT PPI (Persero) Nina Sulistyowati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Setelah melalui proses kajian dan konsolidasi yang dilakukan secara terus menerus, proses merger ini selanjutnya akan berjalan sesuai kesepakatan bersama yang akan membentuk holding pangan, dengan fokus tujuan pemerintah adalah mencapai ketahanan pangan, untuk menuju kedaulatan pangan.

"Kombinasi antara trading dan logistik akan menjadi satu kesatuan bisnis yang bekerja pada pasar domestik hingga internasional, melalui ekspor produk-produk pangan Indonesia, serta manfaat penggabungan ini sebagai supply chain end to end dari hulu ke hilir menjadi lebih efisien,” ungkap dia. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Masa Transisi

Saat ini PPI (Persero) sebagai induk sedang berada pada masa transisi masuknya bisnis BGR ke dalam PPI.

Pentingnya menentukan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan, dengan terus meningkatkan kapabilitas bisnis dan sumber daya manusia serta pentingnya memberi value creation pada setiap produk dan jasa dimiliki untuk meningkatkan performa domestik dan ekspor PPI.

Sebagai informasi, merger PPI dan BGR diawali dengan Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 15 September 2021 perihal penggabungan BGR ke dalam PPI, sampai pada disahkannya Akta Notaris Aulia Taufani, SH nomor 3 tanggal 2 Desember 2021 oleh Kemenkumham nomor: AHU-AH.01.10-0014967 tentang Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT PPI (Persero).