Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4 sampai 5 persen yoy pada 2022 mendatang.
"Di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi 4 sampai 5 persen yoy dengan inflasi di bawah tiga persen, dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 14.500-15.000 per dolar USD," papar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga
Namun, proyeksi pertumbuhan tersebut, menurut Hariyadi, bisa tercapai dengan beberapa prasyarat.
Advertisement
Pertama, dengan adanya sinergi kebijakan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi. Kedua, dengan keteguhan pemerintah menjalankan UU Cipta Kerja sebagai game changer perekomonian dan melaksanakan Amar putusan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU Cipta Kerja secara proporsional. Ketiga, percepatan akselerasi transformasi digital di masa pandemi dan pasca pandemi.
Keempat, adalah dengan dengan pengembangan sumber daya manusia dan kelima, keseimbangan pajak sebagai instrumen fiskal dan insentif daya saing.
"Mengingat UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah meskipun beberapa harapan dunia usaha tidak terakomodir, Apindo mengharapkan peraturan implementasinya dapat meminimalisir tambahan beban pajak yang ditanggung dunia usaha," demikian paparan Hariyadi.
Keenam, Apindo menyerukan dukungan pemerintah untuk pengembangan UKM/IKM agar naik kelas melalui UU Cipta Kerja dan berbagai program agar terus dikembangkan secara konsisten. Prasyarat ketujuh, percepatan implementasi kesepakatan perdagangan internasional.
"Penyelesaian perjanjian perdagangan internasional, seperti CEPA Indonesia dengan Uni Eropa diharapkan bisa segera diproses agar level of playing field kita setara dengan negara-negara ASEAN lainnya," jelas Hariyadi.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
Prasyarat kedelapan, adalah perluasan penggunaan mata uang lokal (LCS) dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya selain dengan Jepang, China, Malaysia, dan Thailand, sehingga mampu mendongkrak surplus neraca perdagangan mendatang.
Kemudian prasyarat kesembilan, Apindo meminta Pemerintah melakukan moratorium kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Prasyarat terakhir, adalah mempercepat pemulihan sektor pariwisata.
"Sektor pariwisata adalah sektor yang sangat terdampak oleh pandemi. Ada beberapa masalah yang secara fundamental di mana Pemerintah perlu melakukan intervensi. Salah satunya terkait dengan permasalahan pembayaran kewajiban sektor ini terhadap perbankan maupun jasa keuangan lainnya" pungkas Hariyadi.
"Jadi pada satu setengah tahun ini cash low pada sektor pariwisata sangat parah sekali. Kalau tidak dijembatani, perusahaan-perusahaan pariwisata bisa berisiko bangkrut, jadi perlu ada intervensi (Pemerintah)," imbuhnya.
Advertisement