Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pelaku usaha kecil menengah (UKM) serta industri kecil menengah (IKM) mengeluhkan maraknya barang impor beredar di toko online (e-commerce), khususnya yang berasal dari China. Barang barang asal Negara Tirai Bambu tersebut dijual dengan harga murah.
"Kami melihat masih banyak keluhan barang-barang dari luar khususnya Tiongkok (China), itu masih dijual dalam platform dengan harga yang sangat murah," ujar Haryadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/12).
Baca Juga
Hariyadi mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan penetapan bea masuk sebesar 7,5 persen untuk barang dengan nilai di atas USD75 namun belum berhasil menekan peredaran barang impor. Untuk itu, pemerintah diminta mencermati permasalahan tersebut agar tercipta persaingan usaha yang adil.
Advertisement
"Jadi jangan sampai ada ketidakadilan lah gitu ya, jadi jangan ada sampai yang melakukan dumping atau melanggar aturan-aturan sehingga dia bisa menjual dengan sangat murah padahal harusnya tidak seperti itu," katanya.
Hariyadi menambahkan, catatan untuk pemerintah, yaitu prioritas peningkatan akses broadband dan kualitas layanan untuk mendorong adopsi teknologi digital oleh UKM dan IKM. Kemudian membantu agar pelaku usaha kecil tersebut untuk meningkatkan daya saing dengan berbisnis secara digital, legal, dan berorientasi global melalui pendampingan terstruktur dan terukur.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berdayakan UMKM
Bersamaan dengan itu, koordinasi dan sinkronisasi juga perlu dilakukan antar instansi, sektor privat, dan dunia akademik. Hasilnya nanti bisa dirancang program untuk memberdayakan UMKM.
"Dan juga akses untuk pembayaran elektronik, akses untuk pasar ini juga perlu didukung," sebut Hariyadi.
Dia menambahkan, pemerintah harus memperluas akses domestik dan internasional terhadap investasi secara terbuka bagi semua sumber dan jenis modal. Hal ini agar UKM maupun IKM diuntungkan dari akses yang lebih luas terhadap alat pembiayaan mikro secara online.
"Layanan pemerintah secara elektronik (e-government) juga perlu diperluas agar lebih banyak UKM bergerak naik dalam tingkat penggunaan digital," tandasnya.
Advertisement