Liputan6.com, Bali Bank Indonesia terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai green country. Tentunya dukungan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah memiliki aturan mengenai dukungan terhadap green economy sebelum adanya pandemi. Hanya saja ini batal diterapkan mengingat pandemi COVID-19 meluluhkan ekonomi Indonesia.
Baca Juga
Salah satunya adalah pemisahan kebijakan makroprudensial yang berkonsep green atau ramah lingkungan dan non green. Seperti kebijakan mengenai Loan to Value (LTV) atau DP pembelian properti
Advertisement
"Jadi bagaimana ketentuannya proyek properti atau perumahan yang berkonsep hijau, ketentuan LTV berbeda dengan pemberian kredit yang non hijau," kata Perru dalam pertemuan Pertama Tingkat Deputi Keuangan dan Bank Sentral (Finance Track) di Bali, Kamis (9/12/2021).
Jika nantinya ekonomi Indonesia sudah pulih, konsumsi rumah tangga masyarakat kembali stabil, tingkat investasi terus meningkat, maka Bank Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan berbasis hijau tersebut.
"Kalau sudah ekonomi tumbuh maka akan ada pembedaan antara makroprudensial hijau dengan yang tidak hijau. Tentu saja sesuai proyek pemerintah yang hijau kami akan dukung," tegas Perry.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Topik Utama G20
Seperti diketahui, isu pencegahan perubahan iklim terus digaungkan di dunia. Topik ini juga menjadi salah satu pembahasan yang dipilih dalam Forum G20 yang dimana Indonesia menjadi Presidensi G20 hingga 2022.
Sebagai anggota G20, Indoensia juga turut aktif menyusun kebijakan dalam mendukung pencegahan perubahan iklim ini. Mulai dari pemerintah dengan berbagai kebijakan fiskal berkonsep green, hingga Bank Indonesia yang menerapkan kebijakan makroprudensial hijau.
Advertisement