Sukses

Erick Thohir Angkat Pejabat PUPR Jadi Komisaris Utama Indra Karya

Airlangga Mardjono yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Indra Karya merupakan Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Airlangga Mardjono sebagai Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero).

Keputusan pengangkatan ini dilaksanakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN tentang penunjukkan Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero) yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Desember 2021.

Mengutip informasi akun Instagram resmi PT Indra Karya (Persero), Jumat (10/12/2021), Airlangga Mardjono merupakan Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Indra Karya sendiri merupakan perusahaan BUMN di bidang pemborongan yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1961. Perseroan tercatat memiliki hubungan kuat baik dengan Menteri maupun Kementerian PUPR dalam sejarahnya.

Pada 1978, Menteri Pekerjaan Umum selaku Kuasa Pemegang Saham telah mereorganisasi dan mengubah bidang usaha Indra Karya menjadi perusahaan jasa konsultasi rekayasa (engineering).

Saat ini, Indra Karya telah memiliki wilayah operasional yang berada di seluruh Indonesia, dan dikelola oleh 5 kantor divisi, antara lain:

- Divisi Engineering I, dengan bidang usaha meliputi Perencanaan SDA

- Divisi Engineering II, dengan bidang usaha meliputi Supervisi SDA

- Divisi Engineering III, dengan bidang usaha meliputi Non SDA (Jalan dan Jembatan, Gedung dan Bangunan, Energi dan Lain-Lain)

- Divisi Survey dan Investigasi

- Divisi Usaha Khusus dan Investasi meliputi Procurement, Developer, Air Bersih dan Industri AMDK

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Tunjuk Sigit Muhartono Pimpin BUMN Perikanan Pasca Dilebur

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sigit Muhartono sebagai Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) sesuai Keputusan Menteri Nomor SK-379/MBU/12/2021.

Diketahui, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) resmi bergabung usai ditandatanganinya akta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia pada 2 Desember 2021 lalu. Penggabungan ini juga sudah sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Prosesi penandatanganan Akta Penggabungan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan merger BUMN adalah salah satu proses menuju ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan melalui revitalisasi dan peningkatan kinerja BUMN Klaster Pangan.

Total ada 6 BUMN Pangan yang dimerger menjadi 3 BUMN. Salah satunya adalah BUMN Perikanan PT Perikanan Nusantara (Persero) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero).

Merger ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan produk pangan di Indonesia.

“Proses penggabungan BUMN ini merupakan momentum untuk menuju holding pangan” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/12/2021).

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Sigit Muhartono mengatakan penggabungan dua BUMN Perikanan ini akan menciptakan semangat baru NEW Perikanan Indonesia atau NEW Perindo.

“Sudah tidak ada Perinus, tidak ada lagi Perindo yang lama, kita sudah menjadi satu, New Perindo,” ungkapnya.

 

 

Video Terkini