Liputan6.com, Jakarta - Kasus perdana Covid-19 varian Omicron dikonfirmasi menjangkit satu orang di Wisma Atlet. Merespons hal ini, pengusaha hotel dan travel agent langsung melakukan persiapan menahan laku penyebaran Omicron.
Pasalnya, kedua sektor di bidang pariwisata ini enggan kembali terpuruk seperti saat varian Delta meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia pada Juli 2021. Guna mencegah itu terjadi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) langsung bersiap.
“Kita kalau dari PHRI ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkes dan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jadi intinya kita sudah siap untuk melakukan protokol kesehatan dan mengaktifkan PeduliLindungi,” kata Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani kepada Liputan6.com, Kamis (16/12/2021).
Advertisement
Ia menyebut, peningkatan protokol kesehatan di sektor hotel dan restoran dalam lingkup PHRI dilakukan untuk memfilter penyebaran varian omicron. Ia juga mengaku khawatir jika varian baru ini menyebar akan membuat ekonomi indonesia kembali terpuruk.
Karena penyebaran itu akan disusul dengan pemberlakuan PPKM untuk menjaga mobilitas masyarakat dan menurunkan tingkat ekonomi.
“Akan terpuruk lagi (jika PPKM), tentu melihat kondisi, kita lihat secara umum omicron ini relatif lebih ringan dari sekian lama baru 1 (yang meninggal) di Inggris, kita harap ini tidak terlalu ganas (menyebar) varian ini,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Seluruh Indonesia (Astindo), Pauline Suharno khawatir dengan ter konfirmasinya kasus perdana varian Omicron, pemerintah akan melakukan pengetatan.
“Kami sebagai pelaku (usaha) tentunya mengharapkan agar pemerintah tidak mengeluarkan peraturan-peraturan yang membuat masyarakat jadi memberatkan untuk bepergian,” katanya.
Ia pun tetap mendukung penerapan pengetatan protokol kesehatan serta peningkatan tracing di lingkungan masyarakat. Langkah ini dipandang lebih bisa menjaga geliat ekonomi.
Terkait protokol kesehatan, ia kembali menyoroti upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menggelontorkan biaya untuk sertifikasi CHSE. Hal ini, dipandang bisa menjamin keamanan pelaku perjalanan di sektor pariwisata.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengalaman
Lebih lanjut, ia mengatakan sudah mengaca pada pengalaman sebelumnya ketika pemerintah melakukan pembatasan mobilitas ketika muncul varian baru. Hal ini dipandang akan merugikan pengusaha sektor pariwisata.
“Padahal ketika PPKM level 3 dihapuskan, masyarakat mulai antusias lagi berani merencanakan perjalanan,” katanya.
Pauline pun mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi pemerintah. Khawatirnya, tanpa koordinasi yang baik, akan ada informasi yang berbeda dan simpang siur.
“Pentingnya lagi adalah koordinasi antar instansi, lembaga, lalu pemerintah pusat dan pemerintah daerah supaya ada keseragaman informasi dan tidak simpang siur,” tukasnya.
Advertisement