Sukses

Sri Mulyani Tak Ingin APBN Jadi Sumber Masalah Saat Pandemi Berakhir

Mulai tahun depan, pemerintah sudah mulai berupaya kembali menyehatkan APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus mengelola APBN dengan maksimal di tengah pandemi. Pemerintah tak ingin APBN menjadi sumber masalah setelah pandemi berlalu. 

"Kita tidak ingin Indonesia berada dalam situasi setelah menangani Covid-19, kondisi sosial dan ekonomi stabil, kemudian APBN jadi sumber masalah," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).

Saat ini beberapa negara mampu menangani pandemi dengan baik, tetapi keuangan negara langsung bermasalah. Pelebaran defisit yang berlebihan tanpa terukur bisa menyebabkan masalah baru di kemudian hari. 

"Dalam situasi tertekan, defisit bisa ditingkatkan, tapi tidak boleh dilakukan terus-menerus karena bisa menangani krisis ekonomi," kata dia.

Oleh karena itu, mulai tahun depan pemerintah sudah mulai berupaya kembali menyehatkan APBN. Defisit anggaran terhadap PDB terus ditekan agar bisa kembali di bawah 3 persen pada tahun 2023.

"Penyehatan APBN ini dilakukan secara terukur dan bertahap," kata dia.

Hal ini, tambah Sri Mulyani yang membuat pemerintah dan DPR melakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya agar ekonomi Indonesia kembali kuat dan APBN kembali sehat.

"Maka DPR dan pemerintah mendesain reformasi perpajakan dalam UU HPP, ini penting bagi masyarakat," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Defisit APBN Terus Menurun

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 turun menjadi 4,85 persen terhadap PDB atau sekitar Rp 868 triliun. Hal ini berkaca dari realisasi defisit APBN 2021.

"Diperkirakan 5,1 persen - 5,4 persen dari PDB pada tahun ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). Untuk diketahui, defisit APBN 2021 direncanakan 5,7 persen dari PDB.

Melihat ke belakang, realisasi defisit APBN 2021 ini lebih rendah dari 2020 yang mencapai 6,14 persen dari PDB. Turunnya realisasi defisit APBN ini sudah sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menyehatkan APBN.

Sehingga secara bertahap defisit APBN pada 2023 bisa kembali maksimal 3 persen dari PDB. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 2 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Maka untuk mempercepat prosesnya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan reformasi struktural. Di antaranya dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur dan konektivitas dan mobilitas.

Â