Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana memberikan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 180 ribu unit rumah sangat murah di seluruh Indonesia. Besaran bantuan diberikan berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 11 juta per unit.Â
"Sebanyak 180 ribu unit rumah swadaya akan dibangun tahun ini di 200 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," ungkap Assisten Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat, Permana Lazuardy, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Rumah tersebut, lanjut dia, memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan membangun rumahnya secara swadaya dan tidak layak huni.Â
Rumah swadaya dibangun dengan luas ruangan sekitar sembilan meter persegi per orang serta didesain berlantai rabat beton serta plester halus.
"Atapnya terbuat dari seng, dinding batako papan kelas 3. Dibekali fasilitas listrik PLN atau solar cell, MCK, pengadaan air minum dan aset berupa sertifikat rumah bernilai Rp 7 juta sesuai dengan harga rumah tersebut," jelas dia.
Permana mengatakan dana pembangunan rumah merupakan hibah dari Kemenpera. Sedangkan mekanisme memperoleh bantuan dapat mengajukan permohonan ke Unit Pengelola Kegiatan / Badan Keswadayaan Masyarakat.
Rumah swadaya merupakan program Kemenpera yang berharap dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Kemenpera mencatat, saat ini jumlah rumah tidak layak huni di perkotaan mencapai 2,9 juta unit dan  5 juta unit lainnya berada di pedesaan. (FIK/SHD)
"Sebanyak 180 ribu unit rumah swadaya akan dibangun tahun ini di 200 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," ungkap Assisten Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat, Permana Lazuardy, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Rumah tersebut, lanjut dia, memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan membangun rumahnya secara swadaya dan tidak layak huni.Â
Rumah swadaya dibangun dengan luas ruangan sekitar sembilan meter persegi per orang serta didesain berlantai rabat beton serta plester halus.
"Atapnya terbuat dari seng, dinding batako papan kelas 3. Dibekali fasilitas listrik PLN atau solar cell, MCK, pengadaan air minum dan aset berupa sertifikat rumah bernilai Rp 7 juta sesuai dengan harga rumah tersebut," jelas dia.
Permana mengatakan dana pembangunan rumah merupakan hibah dari Kemenpera. Sedangkan mekanisme memperoleh bantuan dapat mengajukan permohonan ke Unit Pengelola Kegiatan / Badan Keswadayaan Masyarakat.
Rumah swadaya merupakan program Kemenpera yang berharap dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Kemenpera mencatat, saat ini jumlah rumah tidak layak huni di perkotaan mencapai 2,9 juta unit dan  5 juta unit lainnya berada di pedesaan. (FIK/SHD)