Sukses

Realisasi Dana Perlindungan Sosial hingga November 2021 Tembus Rp 370,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi sebesar Rp 370,5 triliun sampai dengan November 2021.

“Realisasi untuk Bansos dalam hal ini juga luar biasa Rp 370,5 triliun dibelanjakan untuk langsung dinikmati masyarakat,”  kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA November 2021, Selasa (21/12/2021).

Realisasi sebesar Rp 370,5 triliun tersebut sebagian digunakan untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 175,9 triliun, diantaranya Kementerian Sosial telah membelanjakan sebesar Rp 81,2 triliun untuk melindungi 10 juta keluarga harapan sebesar Rp 27,69 triliun, memberikan kartu sembako kepada 18,1 juta keluarga mencapai Rp 33 triliun.

Selanjutnya, bantuan sosial tunai untuk hampir 10 juta keluarga mencapai Rp 17,2 triliun. Lalu penyaluran sembako selama PPKM level 4, Pemerintah memberikan tambahan lagi untuk 4,86 juta  keluarga dengan bantuan sembako mencapai Rp 2,92 triliun.

“Jadi dalam hal ini Kementerian Sosial telah membelanjakan Rp 81,2 triliun,” imbuhnya.

Kemudian Kementerian Koperasi telah membelanjakan Rp 15,4 triliun, berupa penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta per usaha mikro kepada 15,36 juta UMKM.

Ada juga, Kementerian Tenaga Kerja yang telah membelanjakan sebesar Rp 7,48 triliun untuk  bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk 2 bulan bagi 7,48 juta para pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta, dengan nominal bantuan per pekerja Rp 1 juta.

“Inilah belanja Bansos 175 triliun yang langsung masuk ke kantong masyarakat. tentu disisi lain ada belanja Bansos dalam atau melalui transfer ke daerah yaitu melalui Dana Desa Rp 19,7 triliun masyarakat desa mendapatkan bantuan sosial 5,62 juta keluarga sendiri,” ujarnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Subsidi Energi

Disisi lain, terdapat bantuan sosial yang dikeluarkan dalam bentuk subsidi energi dan nonenergi yang mencapai Rp 152,7 triliun.

Lantaran, harga energi meningkat yang menyebabkan subsidi Pemerintah juga mengalami kenaikan, termasuk berbagai langkah pemerintah untuk memberikan diskon listrik, subsidi bunga UMKM yang mencapai Rp 23,5 triliun dan juga program kartu pra kerja.

“Jadi sampai dengan November ini Rp 370 triliun dari APBN dibelanjakan yang langsung diterima masyarakat manfaatnya, baik dalam bentuk cash maupun dalam bentuk lain seperti sembako,” pungkas Menkeu.