Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis perubahan jadwal lanjutan terkait seleksi CPNS 2021. Salah satunya, rencananya pada 23 sampai 24 Desember akan diumumkan hasil seleksi PPK instansi.
Adapun jadwal terbaru tersebut tercantum dalam Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.
“Menyusuli surat kami nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal sebagai berikut,” demikian penjelasannya seperti mengutip isi Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, Rabu (22/12/2021).
Advertisement
Sebelumnya, panitia sudah menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB pada 21 Desember 2021, direncanakan selesai hari ini pada 22 Desember 2021.
Setelah selesai mengumumkan hasil oleh PPK instansi, BKN pun akan membuka masa sanggah. Seluruh tahapan hingga usul penetapan NIP CPNS telah diperbarui oleh BKN melalui pengumuman tersebut.
Mengutip Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, berikut ini jadwal pengumuman seleksi CPNS 2021.
- Masa sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Cara Mengecek Pengumuman Hasil SKD dan SKB
Di samping itu, pengecekan hasil SKD dan SKB oleh peserta seleksi CPNS dapat dilakukan dengan dua cara.
Pertama, bisa melalui laman instansi masing-masing yang dilamar. Kedua, bisa pula mengeceknya melalui laman SSCASN.
Berikut ini langkah-langka yang harus dilakukan bila peserta ingin mengecek hasil pengumuman melalui laman SSCASN BKN.
1. Kunjungi situs SSCASN BKN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih tombol Login
3. Kemudian isi NIK dan password sesuai dengan akun yang sudah didaftarkan
4. Selanjutnya klik Masuk
5. Setelah itu akan muncul resume pendaftaran dan keterangan kelulusan pada tiap tahap di halaman utama
6. Untuk mengecek hasil, klik tombol Cek Hasil SKD dan SKB
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement