Liputan6.com, Jakarta Tingkat pergerakan masyarakat mulai meningkat sejak 24 Desember 2021 sebelum Natal 2021 hingga pasca peringatan Tahun Baru 2022 mendatang. Pengamat transportasi menilai masyarakat sebaiknya menahan lebih dulu kegiatan bepergian yang sifatnya tidak penting.
Pasalnya, terdeteksinya varian Omicron di Indonesia, dan penyebaran virus dikhawatirkan terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Maka, diperlukan pengawasan ekstra di simpuk-simpul perjalanan.
“Akan lebih bijak jika tidak melakukan perjalanan yang tidak penting selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno dalam keterangan, Minggu (26/12/2021).
Advertisement
Artinya, Djoko mengatakan, perjalanan di seluruh moda transportasi harus dipastikan sehat dengan memperhatikan segala bentuk protokol kesehatan. Alasannya, jika prokes tak terjaga, akan mempercepat penyebaran virus.
“Waspada virus omricon adalah penting, namun tidak perlu panik, sehingga harus menghentikan aktivitas bertransportasi. Aktivitas transportasi terhenti berdampak aktivitas ekonomi akan menurun. Bermobilitas secara sehat agar aktivitas ekonomi tetap bergerak,” terangnya.
Ia menyarankan, kampanye dan sosialisasi penyelenggaraan transportasi yang sehat harus digencarkan secara masif ke seluruh pihak yang berkepentingan, baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi untuk memastikan jaminan perjalanan yang higienis.
Sebelumya, dengan ditemukannya pasien terjangkit varian omicron ia menilai akan ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru. “Jangan sampai varian omicron menyebar meluas di tanah air dan dihindari tidak terjadi gelombang ketiga,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengawasan
Lebih lanjut, Djoko menyampaikan pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan harus ditingkatkan. Penegakan kewajiban tes antigen bagi penumpang Bus AKAP dapat diberikan dengan gratis dan bagi yang belum vaksin akan melakukan suktik vaksin di terminal penumpang.
“Kebersihan armada bus dan awak bus yang sehat menjadi jaminan bagi penumpang yang bepergian menggunakan bus,” tuturnya.
Tujuannya, supaya perusahaan PO Bus tetap dapat beroperasi dan angkutan pelat hitam tidak merajalela. Hal yang sama juga dapat diberlakukan pada pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan.
“Penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan pelat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi orang bermobilitas tanpa pengawasan. Rata-rata per hari bisa mencapai sekitar 1.000 kendaraan angkutan pelat hitam yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju Jabodetabek,” terangnya.
Sementara itu, mobilitas menggunakan jalan raya akan meningkat seiring tujuan perjalanan ke daerah wisata. Rest area menjadi tempat berkumpul pengguna tol yang perlu pengawasan. Ia melihat akhir-akhir ini terjadi peningkatan aktivitas di rest area seiring dengan bertambahnya pengguna jalan tol.
“Kapasitas pengunjung di lokasi wisata diperkenankan maksimal 75 persen. Perjalanan menuju lokasi wisata harus berkeselamatan. Kecelakaan bus wisata mulai meningkat sejalan dengan makin bertambahnya perjalanan wisata. Oleh sebab itu penyediaan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi angkutan umum di lokasi wisata perlu disediakan. Wisata sehat untuk menggerakkan ekonomi warga,” tutup Djoko.
Advertisement