Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegur Citilink dan PT GMF Aero Asia karena mengoperasikan 19 pesawat bermasalah. Ditjen Hubud menekankan keselamatan jadi hal yang terpenting.
Sebelumnya, Ditjen Hubung Kemenhub membuat surat teguran terhadap dua perusahaan penerbangan itu terkait perpanjangan masa berlaku Minimum Equipment List (MEL) Category B dan C.
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Minggu (26/12/2021), komitmen Kemenhub terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan amanah yang harus terus dijaga. “Dan selalu menjadi tanggung jawab bersama antara operator dan regulator,” tulis keterangan itu.
Advertisement
“Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub bertanggungjawab atas penyelenggaraan penerbangan yang aman dan selamat. Sebagai bentuk tanggung jawab dimaksud, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub melakukan pengawasan (audit, inspeksi, monitoring, dan surveillance,” imbuhnya.
Keselamatan dalam kelaikudaraan pesawat udara menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan. Audit yang dilakukan Kemenhub merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada seluruh operator penerbangan. Hasil audit disampaikan kepada operator untuk ditindaklanjuti dan segera diperbaiki.
“Bahwa surat teguran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara merupakan bentuk tindakan korektif yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat, dan prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia,” tulis keterangan itu.
“Sebagai bentuk temuan/tindakan korektif menjadi tanggung jawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan,” tutupnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Surat Teguran
Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia terkait tetap mengoperasikan 19 pesawat bermasalah.
Teguran ini berdasarkan audit yang dilakukan di GMF AeroAsia yang dikeluarkan pada tanggal 17 Desember 2021.
Dikutip dari Surat Teguran Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Minggu (26/12/2021), dalam audit ini, Kemenhub menemukan pesawat A320 Citilink dioperasikan dari tanggal 1 sampai dengan 17 Desember 2021 dengan dummy brake assy nomor 2 yang masih terpasang di PK-GQJ.
Dimana agar pesawat tersebut dapat diterbangkan dilakukan open HIL Brake Assy No 2 due to NIL Spare (MEL Cat. C) dan Extension HIL Brake yang disetujui Chief Inspector Citilink.
Dari status HIL tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat A320 Citilink yang mengalami open HIL Brake.
Surat teguran dari Kemenhub ini diteken pada 22 Desember 2021 dan diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar.
Kemenhub meminta GMF AeroAsia segera memperbaiki HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink. Perseroan juga diminta segera melakukan review terhadap status Hold Item List atau HIL dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar sesuai.
"GMF AeroAsia segera mengidentifikasi serial number komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan dalam quarantine area," tulis surat tersebut.
Terakhir, Kemenhub menegur Citilink untuk harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap GMF AeroAsia.
Advertisement