Sukses

Harga LPG Nonsubsidi Naik Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kilogram

Meski harga LPG nonsubsidi naik, Pertamina memastikan masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui PT Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi. Adapun tujuan harga LPG nonsubsidi naik untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/12/2021).

Dia menuturkan jika  tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Tetap Kompetitif

Meski ada kenaikan, dia memastikan jika harga LPG nonsubsidi Pertamina masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain, yakni sekitar Rp 11.500 per kilogram per 3 November 2021.

Harga kompetitif bila dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per kg, Filipina sekitar Rp 26.000 per kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kg.

Sementara untuk Malaysia dan Thailand diakui harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.

Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran

"Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135," tegas dia.