Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan lokasi karantina bagi yang baru kembali dari luar negeri di Jakarta dan Surabaya. Waktu karantina masih berlaku 10 sampai 14 hari.
Ini diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Konferensi Pers Mingguan Update Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (27/12/2021).
"Tetap kami akan memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," ujar dia saat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikini.Â
Advertisement
Luhut menegaskan jika waktu karantina menjadi salah satu langkah pemerintah mengantisipasi untuk menghadapi lonjakan data pelaku perjalanan internasional yang akan diperkirakan terjadi pada awal tahun depan.
Pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan cepat diantaranya mengevaluasi kesiapan Bandara Juanda, Surabaya sebagai alternatif pintu masuk bagi warga yang kembali dari luar negeri. Mereka nantinya akan melakukan karantina di Surabaya.
Pembagian lokasi karantina ditujukan demi memudahkan pengawasan demi mencegah masuknya varian Omicron.
"Surabaya sudah dicek ke lapangan dan nanti sore kami cek ulang lagi kesiapannya sehingga nanti kalau datang melalui Surabaya, karena kita harus bagi. Karena kalau sampai 6.000 yang masuk semua di Jakarta itu kan repot karantinanya jadi kita akan bagi nanti Surabaya dengan Jakarta," tegas Luhut.
Â
Kasus Covid-19 Masih Rendah
Skenario yang diberlakukan karena diprediksi ada ribuan masyarakat Indonesia maupun warga lain yang masuk dari luar negeri mulai 1 Januari 2022.
Luhut mengakui jika perbaikan harus tetap dilakukan seiring adanya berbagai masalah seperti yang terjadi di bandara maupun wisma karantina.
Dia menegaskan jika berbagai langkah tegas yang diambil pemerintah untuk mencegah masuknya kasus omicron yang terjadi di tanah air masih berada pada tingkat yang rendah.
Di mana, sudah 164 hari kasus Covid-19 tetap rendah sejak terjadi puncaknya kasus varian Delta pada 15 Juli 2021 yang lalu. Hingga saat ini belum terlihat adanya peningkatan kasus akibat gelombang omicron.
Advertisement