Sukses

7 Negara Dunia Masih Gunakan BBM Premium, Salah Satunya Indonesia

Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Premium hingga Pertalite tengah hangat diperbincangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Premium hingga Pertalite tengah hangat diperbincangkan. Yang menarik, ternyata hanya ada sejumlah negara yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau setara Premium. Salah satu negara tersebut yaitu Indonesia.

Berdasarkan data Pertamina, saat ini hanya ada 7 negara yang menggunakan BBM Premium yaitu Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan dan Indonesia.

“Jadi populasinya secara global juga sangat sedikit. Negara-negara maju sudah menggunakan BBM dengan minimal standar EURO 4,” kata Pengamat Energi Maming Setiawan kepada Liputan6.com, Senin (27/12/2021).

Mamit pun mengusulkan agar Pemerintah nantinya dapat memberikan subsidi kepada masyarakat jika BBM Premium dan Pertalite resmi dihapus.

“Kita mesti melihat juga kondisi perekonomian masyarakat.  Pemerintah, jika Pertamax menjadi BBM pilihan maka saya kira bisa memberikan subsidi ke masyarakat,” kata Mamit.

Sama halnya dengan Malaysia, dimana Pemerintahnya memberikan subsidi kepada penggunaan BBM ron tinggi. Selain itu, saat ini jumlah negara yang menggunakan Premium juga sangat sedikit.

Berdasarkan data Pertamina, saat ini hanya ada 7 negara yang menggunakan Premium yaitu Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan dan Indonesia.

“Jadi populasinya secara global juga sangat sedikit. Negara-negara maju sudah menggunakan BBM dengan minimal standar EURO 4,” kata Mamit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Konsumsi Premium

Saat ini konsumsi Premium hanya 7,8 persen jika dibandingkan dengan konsumsi total BBM dan 11,70 persen apabila dibandingkan dengan konsumsi gasoline seperti Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo.

Menurutnya, mumpung Revisi UU Migas dalam pembahasan. Maka bisa dimasukkan Petroleum Fund kedalam revisi UU Migas yang berfungsi untuk membantu masyarakat saat harga minyak tinggi dengan windfall yang didapatkan untuk sektor hilir.

“Dana ini juga bisa digunakan untuk mencari cadangan migas yang baru untuk kegiatan explorasi. Bisa juga nanti untuk pengembangan EBT,” ujarnya.

Tentunya, Mamit sangat mendukung rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan pertalite yang akan dilakukan Pemerintah.

“Saya kira ini merupakan Langkah yang sudah tepat. Kita tahu bahwa saat ini kita dalam komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam perjanjian Paris yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.

Lantaran Indonesia memiliki target mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030.

Adapun salah satu bentuk implementasi diterbitkan Permen Kementerian Lingkungan Hidup No. 20 tahun 2017 yang mensyaratkan standar minimal RON 91, untuk produk gasoline dan CN 51 untuk produk gas oil sesuai dengan standar EURO 4.

“Dengan demikian, memang seharusnya Premium ini dihapuskan dalam peredarannya. Harapannya, ketika beralih ke BBM dengan RON tinggi maka akan sangat membantu dalam mengurangi polusi di Indonesia,” pungkas Mamit.