Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akhirnya membatalkan rencana mogok kerja. Ini menyusul disepakatinya perjanjian bersama antara pekerja dan PT Pertamina (Persero).
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memediasi kisruh yang terjadi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Baca Juga
Pascakeputusan itu, FSPPB meminta kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya.
Advertisement
Artikel alasan serikat pekerja Pertamina batalkan mogok kerja menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (30/12/2021):
1. Alasan Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) urung menggelar mogok kerja. Hal ini menyusul disepakatinya perjanjian bersama antara pekerja dan PT Pertamina (Persero).
Perjanjian ini disaksikan Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Seiring itu, rencana pekerja Pertamina mogok kerja batal.
"Maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," tulis keterangan FSPPB yang diterima, Rabu (29/12/2021).
Baca artikel selengkapnya di sini
Â
2. Harga Cabai dan Telur Bakal Terus Naik hingga Akhir Januari 2022
Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.
Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram.
Baca artikel selengkapnya di sini
Â
Advertisement
3. Perhatikan Jadwal Pengumuman Sanggahan Seleksi CPNS 2021
Usai mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2021 untuk SKD dan SKB, pemerintah membuka masa sanggah.
Dalam sanggahan ini panitia penyelenggara akan menjawab sanggahan yang sudah diajukan peserta CPNS 2021. Menurut jadwal, jawab sanggah berlangsung sejak 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.