Sukses

Sederet Tantangan Ekonomi Indonesia di 2022, Kripto hingga Harga Komoditas

Menapaki tahun 2022 Indonesia masih akan menghadapi segenap tantangan yang tidak mudah, salah satunya penggunaan mata uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengatakan, menapaki tahun 2022 Indonesia masih akan menghadapi segenap tantangan yang tidak mudah, salah satunya  penggunaan mata uang kripto.

“Makin meluasnya penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif pembayaran digital dan investasi harus diantisipasi oleh Bank Indonesia, OJK dan Bappebti,” kata Said dalam catatan akhir tahunnya, dikutip Liputan6.com, Kamis (30/12/2021).

Pasalnya, saat ini Indonesia masih memberlakukan rupiah sebagai alat pembayaran yang paling sah berdasar Undang Undang Mata Uang. Dia menegaskan, Bank Indonesia sebagai otoritas pembayaran harus mempersiapkan antisipasi bila uang kripto makin merongrong kewibawaan rupiah.

“Penegasan ini untuk memastikan bahwa rupiah defacto maupun dejure masih dijalankan. Setidaknya Bank Indonesia harus memastikan kesiapan rupiah digital sebagai alat bayar,” ujarnya.

OJK dan Bappebti juga wajib meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap uang kripto, sehingga masyarakat tidak menjadi korban lanjutan pasca tragedi pinjaman online menjamur.

Tantangan lainnya, kata Said, pandemi Covid-19 kemungkinan masih akan terjadi di sejumlah negara. Situasi ini berpotensi adanya stagflasi dan supply chain disruption.

“Pemerintah perlu memitigasi suplai komoditas kita yang berasal dari luar negeri, dan perlu menyiapkan antisipasinya bila sewaktu waktu terjadi tersendatnya pasokan suplai komoditas utama kita di dalam negeri,” katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Reformasi Subsidi Energi

Bila harga komoditas, khususnya minyak bumi dan gas terus naik ditahun 2022 berkonsekuensi terhadap membesarnya kebutuhan subsidi energi.

Pemerintah harus segera melakukan reformasi subsidi energi, agar plafon subsidi energi di tahun depan sebesar Rp. 134 triliun tidak membengkak.

“Lebih penting lagi agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Saya berharap selambatnya pertengahan tahun depan reformasi subsidi energi telah dijalankan,” ujar Said.

Tak hanya itu saja, tantangan beban bunga dan pokok utang yang berpotensi terus naik menjadi beban fiskal. Tren kenaikan Debt Service Ratio (DSR) terjadi secara konsisten sejak 2013.

“Tahun 2020 DSR kita mencapai 46,76 persen, tahun ini kemungkinan di 48 persen, dan tahun depan perkiraan 49 persen,” imbuhnya.

Demikian, tekanan beban bunga dan pokok utang pemerintah ini harus dimitigasi dengan upaya penurunan tingkat bunga utang, keragaman sumber pembiayaan serta dukungan investasi, dan meningkatkan tingkat pendapatan negara.