Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengganti susunan komisaris di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Itu berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021.
Melalui surat itu, Menteri Erick Thohir mengangkat Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen KAI. Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Pungky Sumadi sebagai Komisaris KAI.
"Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Perseroan," seperti dikutip dari surat resmi KAI, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengucapkan selamat kepada Endang Tirtana dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia.
Asdo mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Pungky Sumadi yang telah mengabdikan diri di KAI.
Informasi, Pungky Sumadi telah menjabat komisaris sejak 2017 melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-55/MBU/03/2017 tanggal 17 Maret 2017.
Baca Juga
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Susunan Komisaris
Adanya perubahan ini, demikian susunan terbaru jajaran Komisaris KAI.
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Rochadi
Komisaris Independen: Riza Primadi
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Cris Kuntadi
Komisaris: Freddy Harris
Komisaris: Diah Natalisa
Advertisement