Sukses

Anggaran PEN di 2022 Capai Rp 414 T, Fokus untuk Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Menkeu Sri Mulyani mengatakan fleksibilitas dana PEN di 2022 tetap sama dengan tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di angka Rp 414 triliun pada 2022. Fokus Dana PEN masih untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran PEN tersebut akan banyak digunakan untuk sektor kesehatan. Dana akan disalurkan untuk membiayai vaksinasi dan vaksin booster, pembayaran tagihan biaya klaim rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan, dan yang lainnya.

"Sebagian anggaran sudah masuk ke berbagai program kesehatan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Aula Bhineka Tunggal IKa, Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

Selain untuk sektor kesehatan, dana PEN juga akan digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial. Berbagai program yang ada di tahun 2021 akan dilanjutkan di tahun 2022.

Bahkan realisasi program tersebut akan dipercepat penyalurannya di awal tahun 2022. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat.

"Bansos-bansos yang diminta untuk tetap dilakukan eksekusinya akan dilakukan seawal mungkin," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Penambahan Dana PEN

Memang kata Sri Mulyani anggaran yang ditetapkan di awal tidak terlalu besar. Hal ini sama dengan pada awal tahun 2021 yang hanya ditetapkan sekitar Rp 350 triliun. Anggaran tersebut diperluas menjadi Rp 744,77 triliun karena merebaknya varian delta yang membuat pemerintah menambah dana PEN.

"Sama seperti tahun 2021, duku juga tahun lalu kita mulai di angka Rp 350 triliun," kata dia.

Fleksibilitas dana PEN tahun 2022 tetap sama dengan tahun ini. Bila dalam perjalanannya dana yang disiapkan kurang, pemerintah akan menambah lagi, baik melalui refocusing anggaran atau melalui sistem burden sharing dengan Bank Indonesia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com