Sukses

BUMN yang Dapat Suntikan PMN Wajib Punya KPI

BUMN penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan suntikan modal lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) wajib memililiki Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama. Hal ini agar dana yang diberikan dikelola secara akuntabel dan transparan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, KPI ini harus dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

“Saya ingin menciptakan sebuah tradisi baru yang lebih transparan dan lebih akuntabel dengan tata kelola yang baik," kata Sri Mulyani dalam seremoni Pemberian PMN Tahun 2021, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Dia melanjutkan KIP ini tidak sekedar seremoni, tapi kontrak di depan para menteri yang akan ikut mengawasi akuntabilitas dari penggunaan dana PNM. KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholder. Baik itu BUMN/lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Dia juga meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.

PMN tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan bisnis BUMN yang bersangkutan. Mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia dan pada akhirnya bisa memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Manfaat untuk masyarakat tersebut dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, dan manfaat-manfaat lainnya," kata dia.

Harapan ini dapat terwujud jika PMN yang sudah diberikan tersebut digunakan secara penuh tanggung jawab dan penuh komitmen oleh BUMN/Lembaga penerima PMN.

Alokasi PMN pada APBN 2021 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi COVID-19 serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Daftar BUMN Penerima PNM

Adapun BUMN/Lembaga penerima PMN yang telah menandatangani KPI sampai 30 Desember 2021 antara lain:

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebasar Rp 20 triliun

PNM akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero) dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia. Termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

2. PT KAI sebesar Rp 6,9 triliun

Dana PNM akan digunakan untuk kelanjutan penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan lintasan pelayanan Jakarta-Padalarang-Bandung.

3. PT PLN sebesar Rp 5 triliun

PNM akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan & Penunjang Program Listrik Desa.

4. PT PAL sebesar Rp 1, 28 triliun

Penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam dalam rangka meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari penguasaan pembangunan secara Joint Section menjadi secara Whole Local Production (WLP).

5. Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun

Pengadaan biaya Pengadaan Tanah, Pengembangan Tanah, Usaha, Sewa, Pembelian Aset Tetap, Biaya Pra Operasional dan Dana untuk Working Capital.

6. PT Pelindo sebesar Rp 1,2 triliun

Pengembangan Pelabuhan Benoa.

7. PT ITDC sebesar Rp 470 miliar

Pengembangan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com