Sukses

Mantan Dirut Bukapalak Rachmat Kaimuddin Bakal jadi Anak Buah Menko Luhut, Jabat Apa?

Selama menjabat sebagai direktur utama, Rachmat Kaimuddin mengantarkan Bukalapak, perusahaan unicorn pertama untuk mencatatkan saham perdana di BEI.

Liputan6.com, Jakarta - Rachmat Kaimuddin mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) di akhir tahun lalu. Penguncurkan diri Rachmat Kaimuddin telah diterima oleh perusahaan pada 28 Desember 2021.

Dalam surat pengunduran diri, usai tak lagi di Bukalapak Rachmat Kaimuddin berencana akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah.

Dikutip dari undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (3/1/2022), pada siang nanti tepatnya pukul 13.15 WIB akan diselenggarakan acara Press Conference Bergabungnya Rachmat Kaimuddin ke Kemenko Marves.

Namun dalam undangan tersebut tidak disebutkan posisi apa yang akan dijabat oleh Rachmat Kaimuddin di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Untuk diketahui, Muhammad Rachmat Kaimuddin menjadi CEO Bukalapak efektif per 6 Januari 2020. Ia menggantikan Achmad Zaky, yang memiliki peran baru sebagai Penasihat dan Pendiri Bukalapak, Tech Startup Mentor, dan Ketua pada Yayasan Achmad Zaky.

Selama menjabat sebagai direktur utama, ia mengantarkan Bukalapak, perusahaan unicorn pertama untuk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Agustus 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Rachmat Kaimuddin Mundur sebagai Dirut Bukalapak

PT Bukalapak.com Tbk menyatakan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan Muhammad Rachmat Kaimuddin.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/12/2021), PT Bukalapak.com Tbk telah menerima surat permohonan pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan pada 28 Desember 2021.

“Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen PT Bukalapak.com Tbk dalam keterbukaan informasi BEI.

Terkait dampak hal itu, manajemen perseroan menyatakan tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan atas penyampaian keterbukaan informasi ini.

Hal itu mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 31 dan pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.

Terkait pengunduran diri tersebut, VP of Corporate Secretary Bukalapak, Perdana Arning Saputro menuturkan, Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin pada 28 Desember 2021 yang akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sampai saat ini, Rachmat Kaimuddin masih menduduki posisi sebagai Direktur Utama Bukalapak dan akan membantu proses transisi kepemimpinan di internal Bukalapak. Adapun Teddy Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Willix Halim tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.