Sukses

Indonesia Butuh Rp 300 Triliun untuk Tangani Dampak Perubahan Iklim

Alokasi pemerintah melalui APBN saja tak cukup menanggulangi dampak perubahan iklim.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, memperkirakan Indonesia butuh sekitar Rp 300 triliun untuk dapat menangani dampak perubahan iklim (climate change).

"Dana itu mencapai 27 persen dari APBN. Kita lakukan budget packing, kita juga beri budgeting ke pemerintah daerah," ujar Adi dalam sesi webinar, Kamis (6/1/2022).

Namun, alokasi pemerintah melalui APBN saja tak cukup menanggulangi dampak perubahan iklim. Adi menghitung, sekitar 33 persen dari total Rp 300 triliun itu akan jadi tanggung jawab sektor swasta, dan sisanya dipenuhi oleh filantropi maupun investor lagi.

Bila tidak mulai berinvestasi pada ekonomi hijau, ia menilai Indonesia bakal menghadapi perubahan iklim yang dapat menyebabkan bencana. Total biaya untuk melakukan rehabilitasi pasca bencana saja bisa menghabiskan Rp 35 triliun per tahun.

"Di tengah pandemi, 4 persen dari PDB (produk domestik bruto) keluar di satu tahun saja untuk menghadapi bencana kesehatan," tegas Adi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Nationally Determined Contribution

Untuk mengatasi perubahan iklim, Indonesia pun turut ikut dalam komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) di Paris Agreement. Kesepakatan ini diperuntukan guna mengurangi emisi karbon 29 persen dengan usaha sendiri, dan 40 persen dengan bantuan internasional.

Terdapat lima sektor yang emisi karbonnya akan dikurangi, yakni kehutanan, energi, transportasi, limbah, dan pertanian.

"Energi dan transportasi walau nomor dua itu dari sisi cost luar biasa besar, ongkosnya sekitar Rp300 triliun per tahun kebutuhan investasinya," pungkas Adi.