Sukses

Janji Juda Agung dan Aida S Budiman Usai Dilantik Jadi Dewan Gubernur BI

Juda Agung dan Aida S Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Juda Agung dan Aida S Budiman mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Kamis (6/1/2021).

Usai pelantikan, Juda Agung berjanji akan bekerjasama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan. Tantangan tersebut seperti digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim atau climate change.

"Serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Juda dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Aida S Budiman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberika. Dia berjanji akan terus berupaya menjaga amanah dengan memberikan ikhtiar yang terbaik untuk NKRI.

Aida menambahkan, siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju.

Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Susunan Dewan Gubernur

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

 

Gubernur:

- Perry Warjiyo

 

Deputi Gubernur Senior:

- Destry Damayanti

 

Deputi Gubernur:

- Dody Budi Waluyo

- Doni Primanto Joewono

- Juda Agung

- Aida S. Budiman