Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba). Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mencabut izin usaha pertambangan tersebut.
Salah satu alasannya adalah karena perusahaan yang telah mendapat izin tidak mengeksekusi atau menjalankan kegiatan pertambangan.
"Izinnya sudah dikasih, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sudah dikasih, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya) tidak dibuat-buat," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1/2021).
Advertisement
Alasan lainnya, setelah izin sudah diberikan, tapi perusahaan atau perorangan justru menjual izin tersebut ke pihak lain "Kayak-kayak begini tidak bisa lagi. Kita harus bicara pada konteks keadilan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menginginkan investasi ke depan harus berkualitas. Pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Pemerintah juga ingin bagaimana meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin.
"Investasi mau masuk orang mau bawa duit baik investor dalam negeri maupun luar negeri masuk di Indonesia, konsesi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman kita yang sudah duluan. Tapi ini tidak pernah terevaluasi atas dasar tersebut maka kita akan melakukan pembenahan ini," bebernya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jokowi Cabut Izin Usaha 2.078 Perusahaan Tambang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba) pada Kamis, 6 Januari 2021 ini.
Pasalnya, ribuan perusahaan tambang tersebut ditemukan tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin usaha yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," kata Jokowi, Kamis (6/1/2022).
Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," keluh dia.
Pemerintah disebut akan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, serta kerusakan alam.
Advertisement