Sukses

Tingkatkan Jumlah Rumah Layak Huni, BP Tapera Diminta Perluas KPR Subsidi

Kementerian PUPR berharap BP Tapera dapat berkinerja lebih baik dan turut bersinergi dalam penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta Badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meningkatkan penyaluran subsidi perumahan bagi masyarakat. Hal tersebut diperlukan untuk mendorong capaian program Sejuta Rumah pada 2022.

"Saya yakin BP Tapera bisa mendorong bantuan pembiayaan perumahan melalui KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) 2022," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman yang dilaksanakan pemerintah sesuai RPJMN dan Renstra Kementerian PUPR 2020-2024. Tujuannya, meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari angka 56,5 persen ke 70 persen.

Dengan begitu, target intervensi langsung pemerintah menjadi 5 juta unit rumah untuk mendorong ketersediaan rumah layak huni.

"Salah satunya dari subsidi perumahan melalui FLPP/SSB-SBUM sebesar 900 ribu unit, dan BP Tapera sebesar 500 ribu unit. Kami harap melalui penyaluran KPR Subsidi ini capaian Program Sejuta Rumah bisa lebih ditingkatkan,” terang Iwan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pencapaian FLPP

Berdasarkan catatan Kementerian PUPR, penyaluran dana FLPP sejak 2015- 2021 terus meningkat melampaui target.

Untuk 2021, capaian kinerja penyaluran dana FLPP sejumlah Rp 19,57 triliun untuk 178.728 unit rumah, atau 117,94 persen dari target Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah.

"Kami berharap BP Tapera dapat berkinerja lebih baik dan turut bersinergi dalam penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu salah satu hal penting lainnya adalah membuka peluang akses perluasan bagi MBR non fixed income," pinta Iwan.