Sukses

Sederet Skema Pemerintah Cegah PLN Krisis Batu Baru Lagi

Menko Luhut bersama sejumlah instansi dan pelaku usaha batu bara, telah merumuskan sejumlah langkah guna mengatasi krisis pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan nasional.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama sejumlah instansi dan pelaku usaha batu bara, telah merumuskan sejumlah langkah guna mengatasi krisis pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan nasional.

Hal itu diputuskan pasca Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) hingga sejumlah pelaku usaha batu bara, Senin (10/1/2022).

Salah satu hasilnya, PLN untuk kebutuhan cadangan batu bara nantinya tidak perlu lagi menggunakan skema Free on Board (FOB), atau beli batu bara di lokasi tambang.

Namun, PLN bisa menggunakan skema Cost, Insurance and Freight atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat.

"Kemudian kita benahi banyak betul ini. Jadi nanti PLN tidak ada lagi FOB, semua CIF. Tidak ada lagi boleh PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan. Saya ulang itu, sudah diputuskan di rapat tadi," tegas Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022).

"Kemudian nanti kapal BAG itu di-spin off. Jadi biar nanti karena si CIF enggak perlu lagi PLN cari-cari," ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk BLU

Agar krisis batu bara ini tidak terulang lagi, pemerintah pun akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang bakal menyediakan pasokan untuk PLN.

"Nanti BLU yang bayar pada PLN. Sehingga PLN membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu lagi," tukas Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.