Sukses

Jaksa Agung Ungkap Sosok yang Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Dugaan Korupsi ini dalam pengadaan pesawat jenis ATR.

Dugaan korupsi ini dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Disebut bahwa dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600, ada indikasi menggunakan merek yang berbeda-beda. 

Lantas siapa sosok di balik pengadaan pesawat jenis ATR tersebut?

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, pengadaan pesawat ATR 72-600 lewat leasing sebetulnya merupakan pengembangan daripada kasus lama. Ini terjadi pada zaman eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Untuk ATR 72-600 ini zaman ES, dan ES sekarang sudah ada masih ada di dalam tahanan. Zaman dirutnya adalah AS," katanya dalam konferensi pers, Selasa (11/1).

Dia menyebutkan, pihaknya memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di Garuda Indonesia. Setelah mendapat laporan dari Erick, kasus tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dukung Erick Thohir

Dia menyebutkan, pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.

Burhanuddin meyakinkan, pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

"Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insya Allah tidak akan berhenti di sini," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com