Liputan6.com, Jakarta Anak perusahaan PT PLN (Persero) yang menangani terkait suplai batu bara, PT PLN Batubara tengah jadi sorotan dua menteri. Disebutkan, PLN Batubara ini akan dibubarkan atau setidaknya dilakukan audit pada perusahaan.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta anak perusahaan PLN itu untuk dibubarkan karena disebut tak menguntungkan. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh perusahaan itu.
Itu diungkapkan Menteri Erick menyusul krisis pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) dan berbuntut penggantian Direktur Energi Primer PLN, yang kini dijabat eks Dirut PLN Batubara, Hartanto Wibowo.
Advertisement
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendukung upaya pembubaran itu. Ia menilai itu jadi langkah yang tepat untuk dilakukan pemerintah karena akan mengefisiensi penyediaan batu bara.
“Penutupan PLN BB saya kira sudah merupakan keputusan yang tepat karena memotong mata rantai penyediaan batu bara yang mana selama ini PLN BB sebagai trader atau broker juga,” katanya kepada Liputan6.com, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan ada selisih harga yang diraup oleh PLN Batubara sebelum dijual ke pembangkit milik PLN. Namun di sisi lain, ia pun mengatakan penutupan PLN Batubara ini tak akan berdampak signifikan.
“Kenapa? Kedepan harga DMO (Domestic Market Obligation) akan dihapuskan dan PLN membeli dengan harga keekonomian. Para pemasok pasti akan senang jika benar skema ini dijalankan,” katanya.
Mamit berharap, kedepannya ini akan menguntungkan PLN sebagai demand dari pasokan batu bara untuk kelistrikan. Ia berharap langkah ini bisa memangkas jalur birokrasi.
“Mudah-mudahan bisa memangkas jalur birokrasi, tapi saya belum tahu juga soal BLU nanti, seperti apa tugas dan fungsinya,” kata dia.
Sementara itu, jika dikaitkan dengan krisis batu bara yang terjadi terhadap PLN, itu punya penyebabnya sendiri. Ia menilai krisis batu bara lebih disebabkan dari perbedaan harga yang terlampau tinggi.
“Krisis batu bara lebih disebabkan karena disparitas harga yang begitu besar sehingga pemasok lebih senang menjual ke luar negeri meskipun dalam KepMen ESDM 139/2021 tercatum perihal denda/pinalty,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Luhut Minta PLN Batu Bara Dibubarkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, meminta PT PLN Batubara selaku anak usaha PT PLN (Persero) segera dibubarkan. Ini sebagai respon atas kisruh stok batu bara di pembangkit PLN.
"Tidak ada batu bara lewat PLN. Nggak ada PLN Batubara kita minta dibubarin ya," ucapnya kepada awak media di Kantornya, dikutip Selasa (11/1).
Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk membubarkan PT PLN Batubara lantaran perusahaan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Antara lain kerap melakukan pembelian batu bara dari trader yang tidak memiliki tambang.
"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik," terangnya.
Kemudian, Menko Luhut meminta PLN menggunakan skema term CIF (Cost, Insurance, Freight) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat. Sehingga, PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal.
"Jadi, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara," tekannya.
Selain itu, Menko Luhut mendesak PLN menggunakan kontrak jangka panjang dalam pembelian batu bara. Hal ini untuk kepastian suplai.
"PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU," imbuh Menko Luhut.
Advertisement