Sukses

Anggaran Vaksin Booster Covid-19 di Tangan Kemenkes

Kementerian Keuangan mengatakan, anggaran vaksin booster Covid-19 sudah disiapkan pemerintah di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran vaksin booster Covid-19 sudah disiapkan pemerintah di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Vaksin booster sudah diantisipasi sejak awal, sehingga tidak mempengaruhi langkah belanja negara.

"Ini salah satu antisipatif. Kita tahu selama pandemi anggaran nomor satu kesehatan, booster kita sudah anggarkan," ujar Febrio, Jakarta, Selasa (12/1/2022).

Indonesia, kata Febrio, juga telah mendapatkan hibah sebanyak satu juta dosis vaksin dari Covax. Nantinya, ini bisa dimanfaatkan pemerintah dalam memberikan perlindungan tambahan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

"Ada hibah sebanyak satu juta dosis vaksin dari Covax. Tentu ini bisa dimanfaatkan," katanya.

Indonesia akan terus mengupayakan langkah vaksinasi untuk menghadapi penyebaran Virus Corona. Isu ini juga nantinya akan dibawa dalam pertemuan G20. Sehingga vaksin bisa menjadi barang publik secara global.

"Ini kita dorong, kita harapkan global pastikan kerja sama bagaimana supaya produksi vaksin diperbanyak dan distribusi makin banyak ke negara kurang mampu seperti Afrika," tandasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Vaksin Booster Gratis

Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi booster diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, prioritas awal akan diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Menurut Jokowi, vaksinasi booster penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. "Upaya ini penting dilakukan untuk tingkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus covid yang terus bermutasi," katanya dalam konferensi pers.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun. Rentang penyuntikan vaksin booster minimal enam bulan setelah dosis kedua.

Data Kementerian Kesehatan, sudah ada 21 juta sasaran yang memenuhi syarat vaksinasi booster pada Januari ini. Pemerintah membutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk booster. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis.