Sukses

Hak Jawab PT GS Battery Terkait Berita Serikat Pekerja Metal Minta Anggotanya Tak Beli Aki yang Perusahaannya PHK Karyawan

PT GS Battery menyatakan bahwa tuduhan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 3 karyawan PT GS battery dikarenakan berusaha mendirikan serikat pekerja tidak benar.

Liputan6.com, Jakarta - PT GS Battery menyatakan bahwa tuduhan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 3 karyawan PT GS battery dikarenakan berusaha mendirikan serikat pekerja sebagaimana yang tertulis dalam berita tersebut tidak benar dan tidak relevan dengan fakta yang sebenarnya.

"Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan tersebut dilakukan atas pelanggaran terhadap perjanjian kerja bersama dan telah melalui proses sebagaimana yang tercantum dalam pertauran perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas HRGA Division Head PT GS Battery Yunita Rahayuningsih dalam surat Hak Jawab yang diterima Liputan6.com, Jumat (15/1/2022).

 

2 dari 2 halaman

Berita Sebelumnya

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta kepada anggotanya untuk tidak membeli produk aki GS Battery dalam waktu dekat. Permintaan ini menyusul adanya PHK kepada tiga karyawan yang merupakan anggota serikat buruh.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, ia meminta seluruh anggotanya untuk memboikot salah satu produk aki di pasaran.

“Kami akan lakukan kampanye besar-besaran karena ini adalah aki yang dipakai oleh mobil dan banyak pengguna,” kata dia dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Riden menyampaikan, tiga orang yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu merupakan buruh yang berusaha mendirikan serikat pekerja. Namun tiga orang ini disebutnya kena PHK.

Sementara itu, masih kata Riden, anggota serikat lainnya yang masih bertahan dimutasi oleh manajemen perusahaan.

Ada beberapa hal yang akan dilakukan FSPMI dalam waktu dekat menyikapi masalah ini. salah satunya akan melakukan aksi demostrasi.

“Untuk itu, saya sebagai presiden FSPMI, menyikapi persoalan ini akan berupaya melakukan perlawanan yang sangat kuat,” katanya.

Video Terkini