Sukses

Kementerian BUMN Masih Kaji Rencana Pembubaran PLN Batubara

Alasan kuat rencana pembubaran PLN Batubara untuk efisiensi, karena selama ini batu bara yang dibeli oleh PLN bersumber dari anak usahanya sendiri PLN Batubara.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN masih mengkaji secara teknis terkait rencana pembubaran PLN Batubara yang merupakan anak usaha PT PLN (Persero). 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan kajian teknis itu untuk menghitung aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

"Kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya karena kami perlu menghitung asetnya seberapa banyak..., nanti dari sana baru kami ambil langkah untuk pembubarannya," kata Arya melansir Antara di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Arya menjelaskan alasan kuat rencana pembubaran PLN Batubara untuk efisiensi, karena selama ini batu bara yang dibeli oleh PLN bersumber dari anak usahanya sendiri PLN Batubara.

Artinya, anak perusahaan PLN ini membeli material dari produsen batu bara, lalu menjualnya kembali kepada PLN.

"Ini kan tetap saja mau enggak mau PLN Batubara ambil margin juga, jadi kami mau efisiensi yang akan dilakukan dengan cara ini," jelas Arya.

"Nanti pemilik-pemilik batu bara langsung ke PLN enggak lagi pakai di tengah-tengah PLN Batubara, ini efisiensi dari kami," tambahnya.

Dia mengungkapkan Kementerian BUMN saat ini telah melakukan banyak efisiensi melalui pembubaran anak usaha yang menghambat proses bisnis induknya.

Di sisi lain pemerintah juga melakukan audit guna mengetahui permainan yang selama ini terjadi di tubuh anak usaha BUMN. a"Kita tunggu saja yang pasti kami akan selalu transparan untuk itu," ujar Arya.

 

 
2 dari 2 halaman

Permintaan DPR Bentuk Satuan Kerja

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengusulkan supaya PLN membentuk satuan kerja produksi tambang guna memenuhi kebutuhan batu bara secara mandiri.
 
"Kami minta PLN untuk membentuk Satuan Kerja Produksi Tambang. PLN punya tambang sendiri untuk membantu regulasinya, seperti Bukit Asam," ujarnya.
 
Dia agar PLN tidak lagi sebagai trader untuk mendapatkan batu bara, tapi sebagai penambang agar perseroan memilik stok batu bara yang jelas untuk pembangkit listrik.
 
Adapun terkait perizinan dalam menguasai lahan dan membuka tambang, menurutnya, bisa diminta kepada negara karena PLN merupakan perusahan pelat merah yang dimiliki oleh negara.
 
"(PLN) jangan sebagai trader, tapi sebagai penambang saja supaya punya stok yang jelas. Mungkin kalau izin bisa diminta karena negara juga," ucap politisi Partai Demokrat tersebut.