Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung. Diharapkan BUMN terus berbenah dengan adanya pelaporan ini.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menjelaskan, pelaporan ini merupakan langkah penegakan hukum sekaligus menciptakan efek jera bagi para jajaran direksi maupun Komisaris BUMN lainnya.Â
"Langkah Erick Thohir sudah relatif baik membawa masalah ini ke ranah hukum. Ini supaya (terjadinya) law enforcement ditegakkan, dan memberi efek jera pada direksi BUMN lainnya," ujar Toto saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Advertisement
Namun, Toto menyebut dugaan terjadinya praktik tindak korupsi di perusahaan negara mengindikasikan adanya kelemahan di Kementerian BUMN. Khususnya dalam aspek pemeriksaan maupun pengawasan.
"Karena, proses pemeriksaan dan kontrol BUMN sebenarnya sudah dilakukan berlapis. Garuda sebagai perusahaan BUMN Tbk harus memberikan laporan reguler per quarter, semester, dan tahunan ke Kementerian BUMN," jelasnya.
Oleh karenanya, Toto meminta Kementerian BUMN serius untuk melakukan pembenahan dalam menjalankan fungsi pemeriksaan maupun pengawasan. Sehingga, praktik perbuatan merugikan keuangan negara tersebut tidak terus berulang-ulang terjadi.
"Jadi, pengawasan betul-betul berlapis," ucap dia menekankan.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaporan
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan indikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Perusahaan yang dikaporkan adalah PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Erick Thohir mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.
"Ini bukan sekedar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).
Seperti diketahui, dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.
Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement