Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut mengatakan puncak persebaran kasus varian omicron akan terjadi pada pertengahan Februari 2022 hingga awal Maret 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Menko Luhut mengacu pada data pergerakan kasus di negara-negara lainnya.
Baca Juga
“Berdasarkan berbagai data yang kami amati, berangkat dari trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak Varin Omicron diprediksi terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).
Advertisement
Diantaranya, kata dia, seperti di Inggris dan Afrika Selatan, tercatat telah mengalami penurunan kasus omicron. Sementara di Amerika Serikat dan Perancis diketahui telah mengalami pelandaian perkembangan kasus.
“Sementara di belahan Asia seperti India, Thailand, Filipina masih terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi,” katanya.
Ia pun mewanti-wanti untuk tetap waspada terhadap penularan Omicron ini meski dampak yang dirasakan lebih rendah ketimbang varian Delta pada pertengahan 2021 lalu.
“Meski gejala lebih ringan dan risiko perawatan rumah sakit lebih rendah, tapi jumlah kasus jauh lebih banyak daripada varian delta, jumlah perawatan rumah sakit dan tingkat kematian di inggris lebih tinggi dari varian delta. Hal ini harus kita hindari,” tegasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mitigasi
Lebih lanjut Menko Luhut mengatakan pemerintah tetap akan melakukan sejumlah mitigasi untuk menghalau perkembangan kasus Omicron.
“Namun pemerintah akan melakukan mitigasi peningkatan kasus yang terjadi agar lebih landai daripada negara lain. sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” terangnya.
Langkah-langkah yang akan dilakukan, kata dia, diantaranya penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Itu sangat penting dan pengetatan mobilitas akan kita jadikan sebagai opsi terakhir untuk dilakukan,”
Advertisement