Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melanjutkan kembali Program Kartu Prakerja di 2022. Total anggaran yang disiapkan untuk Program Kartu Prakerja ini sebesar Rp 11 triliun.
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 rencananya akan dibuka pada awal atau akhir Februari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.
“Di sekitar akhir atau awal Februari kami akan umumkan kapan gelombang 23 akan diumumkan,” kata Airlangga.
Advertisement
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonoian Mohammad Rudy Salahuddin mengungkapkan jika anggaran yang sudah disiapkan untuk kartu prakerja sebesar Rp 11 triliun.
Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi penerima yang berhasil mendapatkan insentif serta pelatihan.
“Program Kartu Prakerja akan diteruskan di 2022, dengan anggaran besar untuk Rp 11 triliun,” tutur dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Senin (17/1/2022).
Adapun besaran bantuan sosial yang akan diberikan pun masih sama seperti tahun lalu. Penerima yang berhasil lulus seleksi gelombang berhak mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 2,4 juta.
Gelombang 23 Akan Segera Dibuka
Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan pelatihan dan insentif Kartu Prakerja di tahun lalu tentu bisa mencoba kembali di tahun ini. Sebab, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan segera dibuka.
Bahkan dashboard di laman pendaftaran Kartu Prakerja pun sudah dibuka sejak Rabu, 5 Januari 2022 untuk pembuatan akun.
Seiring hal itu, masyarakat yang belum pernah mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja bisa mulai membuat akun terlebih dahulu sembari menunggu rilis tanggal pasti gelombang 23 dibuka.
Sebagai informasi, mekanisme atau tata cara dan persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja di tahun 2022 masih sama dan belum akan berubah dari gelombang-gelombang sebelumnya.
Advertisement
Syarat Program Kartu Prakerja
Lantas apa saja persyaratan untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja? Berikut ini rinciannya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pembuatan Akun
Sementara itu, berikut ini langkah-langkah untuk pembuatan akun di melalui laman resmi Program Kartu Prakerja.
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi
4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement