Sukses

TKDN di Proyek Energi Terbarukan sepanjang 2021 di Atas Target

Pada 2022, Direktorat Jenderal EBTKE menetapkan target TKDN dengan rincian, yaitu PLTA 70 persen, PLTP 35 persen, serta 40 persen untuk pembangunan PLTBio, PLTS, dan PLTB.

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepanjang 2021 di atas target yang ditentukan. 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, realisasi TKDN di subsektor EBTKE menghasilkan progres yang menggembirakan, diantaranya TKDN meliputi infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) telah mencapai TKDN 76,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar 70 persen.

Selanjutnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mencapai 38,97 persen dari 35 persen yang ditargetkan. Adapun Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi (PLTBio) dari 40 persen yang ditargetkan sudah melampaui hingga 57,75 persen.

"Dari sisi angka semuanya tercapai untuk TKDN," kata Dadan saat menyampaikan Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Rencana Kerja 2022 Subsektor EBTKE Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dadan menjelaskan, perhitungan TKDN ini berdasarkan pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan sepanjang tahun 2021. Di mana 2021, tidak ada proyek-proyek terkait pengembangan tenaga listrik yang bersumber dari angin. "Itu alasannya kenapa PLT Bayu tidak termasuk," imbuh Dadan.

Pada 2022, Direktorat Jenderal EBTKE juga menetapkan target TKDN dengan rincian, yaitu PLTA 70 persen, PLTP 35 persen, serta 40 persen untuk pembangunan PLTBio, PLTS, dan PLTB.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Penambahan Kapasitas

Sementara itu, dari sisi penambahan kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik EBT mencapai 654,76 Mega Matt (MW) atau terealisasi sebesar 77 persen dari target 854,78 MW. "Ada beberapa proyek pembangkit yang memang mengalami penyesuaian dari sisi waktu terutama terkait dengan isu pandemi," ungkap Dadan.

Pada tahun 2022, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas terpasang EBT sebesar 648 MW dimana 335 MW merupakan penambahan dari PLT Surya yang berasal dari industri, komersial, dan rumah tangga. "Ini menggunakan acuan yang ada di dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik)," tambah Dadan.

Guna mendukung capaian tersebut, pemerintah sudah memprioritaskan sejumlah kebijakan dalam bentuk regulasi, diantaranya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan, Rancangan Peraturan Presiden Harga EBT, Rancangan Keputusan Menteri Peralatan Pemanfaatan Energi, serta aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) subsektor EBTKE.

 

 

Dwi Aditya PutraJournalist at Merdeka.com