Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pembangunan awal ibu kota baru bisa menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2022.
Menaggapi hal ini, Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan dana PEN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Alasannya, pembangunan kawasan IKN bukan bagian dari program pemerintah akibat pandemi Covid-19.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2020, disebutkan program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Sekretaris Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan pun meminta penjelasan dari pemerintah yang berencana menggunakan dana PEN untuk pembangunan IKN.
Advertisement
"Kriteria mana IKN yang masuk dalam pasal ini," kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Marwan menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional tidak ada hubungannya dengan pembangunan IKN. Terlebih rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur telah digaungkan sejak tahun 2019. Jauh sebelum virus corona muncul dan menjadi pandemi di dunia.
"Saya ingatkan saja agar kita di Komisi XI dan menteri jangan sampai terjerumus," ungkapnya.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Â
Pernyataan Sri Mulyani
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak masalah bila dana PEN tidak boleh digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan masih bisa dilanjutkan dengan melakukan realokasi dari pos anggaran lainnya.
"Kita akan lihat UU APBN ini, kalau ada realokasi ini pasti ada alasannya. Tapi kalau dari sisi landasan hukum ya seharusnya kita konsisten, jadi bisa menggunakan pos lain buat di realokasi," tuturnya.
Salah satu realokasi yang bisa digunakan dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam APBN 2022, setidaknya anggaran kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini memiliki dana Rp 110 triliun.
"Dari PUPR juga bisa yang anggarannya Rp 110 triliun kalau PEN tidak bisa buat IKN," kata dia.
Bendahara negara ini merasa tidak masalah bila dana PEN tidak boleh digunakan untuk pembangunan kawasan IKN Nusantara. Pilihan penggunaan dana PEN katanya hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan negara yang tidak sedikit.
"Kami tidak masalah kalau memang tidak boleh," kata dia mengakhiri.
Â
Advertisement