Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berjanji memberikan memberikan relaksasi terkait Izin Berusaha Berbasis Risiko di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Musyawarah Umum Nasional (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (22/1/2022) hari ini.
Dalam pidato pembukaannya, Menteri Basuki memastikan akan memberikan relaksasi tersebut. Dia berharap dengan relaksasi ini, para pelaku usaha konstruksi dapat menjalankan bisnisnya dengan baik.
"Kami akan memastikan agar relaksasi untuk Izin berusaha bagi para pelaksana konstruksi dapat dilaksanakan segera," ujar Menteri Basuki, Sabtu (22/1/2022).
Advertisement
Basuki menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan melibatkan para kontraktor lokal. Bahkan dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan melaksanakan tender proyek infrastuktur sekitar 800 pekerjaan dengan total nilai proyek hingga hampir mencapai Rp 20 triliun.
"Semua tender tersebut bisa diikuti oleh perusahaan konstruksi dan pendukungnya mulai dari kelas usaha kecil, menengah maupun besar," terang dia.
Sementara Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dalam pidato pembukaannya menyatakan, terus mendorong percepatan perizinan terutama di sektor yang terlibat secara langsung dalam proyek infrastruktur pemerintah.
"Kami akan terus memantau dan memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) sebagai implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Bahlil.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kembali Bergairah
Ketua Umum Gapensi Iskadar Z Hartawi menyampaikan, di tahun ini industri konstruksi diharapkan dapat kembali bergairah pasca digilas pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.
Apalagi, di tahun ini pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap pada komitmennya untuk menyelesaikan berbagai proyek infrasturktur di berbagai wilayah.
"Dengan diteruskannya proyek infrastruktur oleh pemerintah, seharusnya menjadi momentum kebangkitan bagi pelaksana konstruksi nasional," tutur Iskandar.
Meski demikian, Iskandar berharap pemerintah tetap melibatkan para kontrakstor swasta lokal di berbagai daerah dalam pembangunan infrastruktur. Pasalnya, dalam praktik di lapangan, masih terjadi konglomerasi BUMN yang justru membuat para kontraktor lokal hanya sebagai penonton.
"Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut," pungkas dia.
Advertisement