Sukses

Anies Baswedan Beberkan Nasib Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, meskipun telah ditetapkan daerah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, meskipun telah ditetapkan daerah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian.

"IKN kan sudah jadi Undang-undang. Yang jelas, Jakarta akan terus menjadi pusat perekonomian," tegas Anies Baswedan dikutip dari Jakarta, Minggu (23/1/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kepada wartawan menyatakan, meskipun ibu kota negara akan pindah ke daerah Kalimantan, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat dari berbagai hal.

"Jakarta akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan, dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap," tutur mantan Rektor Universitas Paramadina ini menekankan.

Saat ditanyakan bagaimana nanti kondisi Jakarta setelah lepas dari status IKN, ia kembali menyatakan bahwa Jakarta akan tetap dibangun.

"Nah, pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap, dan kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan," tuturnya menjelaskan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Bereskan Pekerjaan

Sebagai gubernur, lanjut Anies, di sisa masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober tahun 2022, akan fokus menyelesaikan seluruh pekerjaannya sampai masa kerjanya selesai.

"Jadi selama delapan bulan ke depan, fokusnya adalah, memastikan semua rencana program, semua kegiatan, bisa tuntas. Saat ini fokusnya 100 persen untuk Jakarta," ujar Anies yang digadang-gadang maju sebagai Calon Presiden tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru setelah Jakarta, bahkan telah disahkan DPR melalui Undang-undang IKN.