Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mendorong para pengusaha muda untuk berutang. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit di masa pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19.
“Utang itu adalah alat kita. Karena itu termasuk saya ingin menyampaikan karena saya ngomong ke depan para teman-teman HIPMI kalau pengusaha itu katanya pengusaha yang sehat pasti punya utang,” kata Wamenkeu dalam Webinar HIPMI "Momentum Presidensi G20 untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi", Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, utang memungkinkan pengusaha untuk ekspansi. Sama halnya di pemerintah, untuk mendapatkan pembiayaan juga berutang.
Advertisement
“Jadi kalau teman-teman pengusaha itu siap untuk berutang. Moga-moga sebentar lagi siap untuk berutang ini. Karena teman-teman pengusaha ngelihatnya asal ada demand kita cari pembiayaan gitu kan,” ujar Suahasil Nazara.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pertumbuhan Kredit
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari sektor keuangan, per akhir 2021 tercatat pertumbuhan kredit Indonesia di angka 5,2 persen. Itu membuktikan, kredit di Indonesia sudah mulai tumbuh positif dibanding tahun 2020 yang tumbuh negatif.
“Biasanya berapa? biasanya di atas itu (5,2 persen) kita malah pengen kredit itu tumbuhnya double digit, sehingga dunia usaha itu punya sumber untuk membiayai ekspansi ekspansi,” ucap Wamenkeu.
Dia optimis, tahun 2022 pertumbuhan kredit bisa lebih tinggi dibanding tahun 2020. Menurutnya, jika pertumbuhan kredit kembali negatif, berarti tidak akan terjadi ekspansi yang dilakukan dunia usaha.
“Kita ingin dunia usaha melakukan ekspansi sumber nya dari kredit growth. Kredit growth-nya udah mulai muncul, moga-moga ke depan teman-teman pengusaha muda makin yakin dengan pemulihan ekonomi kita. Tambah lagi ekspansi dunia usaha ini yang menjadi sumber pertumbuhan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah akan tetap mendukung dunia usaha di masa pandemi covid-19 ini. Dia yakin, disisi lain dunia usaha sudah memanfaatkan berbagai relaksasi yang diberikan Pemerintah, seperti relaksasi pajak, pengurangan pajak, percepatan pembayaran pajak, hingga PPN restitusinya dipercepat.
Advertisement