Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung tranformasi ekonomi Indonesia, terutama di bidang investasi.
Salah satunya mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja, dan peraturan turunannya. Menurut Luhut, lewat UU Cipta Kerja ini maka proses perizinan dan investasi akan semakin mudah
Baca Juga
"Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan berbasis risiko," kata Menko Luhut, Jakarta, Selasa (25/1).
Advertisement
Menko Luhut mengatakan, ke depan pemerintah akan terus fokus pada implementasi aturan-aturan ini untuk memudahkan investasi yang mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Dengan demikian, investasi mudah masuk ke dalam negeri.
"Saya berharap rekan investor tidak segan mengontak saya jika mengalami kesulitan di dalam investasi," tegasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rezim Daftar Negatif Investasi
Dia menambahkan, koordinasi pusat dan daerah serta bergantinya rezim daftar negatif investasi menjadi daftar prioritas membuat investasi kian menarik. Pemerintah juga akan mengeluarkan insentif terbaru untuk menarik investasi baik untuk PMDN maupun PMA.
"Insentif yang ditawarkan antara lain tax holiday, kemudahan perizinan, insentif kawasan industri, serta mengutamakan TKDN untuk pengadaan pemerintah," tandas Menko Luhut.
Â
Advertisement