Sukses

Pelamar Calon Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Membludak

Meningkatnya angka pencari kerja atau jobseeker akibat pandemi Covid-19 juga turut berpengaruh terhadap penambahan jumlah calon Dewan Komisioner OJK.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, Firdaus Djaelani mengatakan, jumlah pelamar calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 lebih banyak dibandingkan dengan dua periode sebelumnya.

Namun sayangny Furdaus tidak mengungkap jumlah kisaran pelamar calon orang nomor satu di OJK.

"Perkiraan saya sekarang yang melamar (calon Dewan Komisioner OJK) lebih banyak dari waktu jilid I maupun jilid II. Jilid II saja lebih banyak daripada I," ungkapnya dalam webinar bertajuk Mengawal Pansel Dewan Komisioner OJK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Firdaus menerangkan, membludaknya bursa calon pemimpin lembaga regulator tersebut lantaran nama besar OJK yang kian mulai dikenal publik.

"Sekarang kan banyak orang udah tau apa OJK," ucapnya.

Selain itu, meningkatnya angka pencari kerja atau jobseeker akibat pandemi Covid-19 juga turut berpengaruh terhadap penambahan jumlah calon Dewan Komisioner OJK.

"Sekarang para jobseeker juga makin banyak mencoba melamarkan. Tapi tidak apa-apa, nggak ada masalah," tekannya.

Akan tetapi, Firdaus meminta kepada para calon Dewan Komisioner OJK untuk memahami betul tugas, fungsi, dan wewenang OJK. Pasalnya, OJK selaku regulator diamanahi tugas berat untuk melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan meliputi perbankan, asuransi, hingga fintech.

"Jadi, calon Dewan Komisioner dan anggota harus mengerti benar fungsi, tugas, dan wewenang OJK. Harus benar-benar dipahami oleh calon-calon ini, tidak ada lagi tawar menawar," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Memprediksi Masalah

Firdaus menambahkan, calon Dewan Komisioner OJK juga dituntut mempunyai pemahaman tinggi atas berbagai persoalan yang saat ini sedang terjadi di lapangan. Antara lain maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga masalah asuransi unit link yang kian marak.

Bahkan, lanjut Firdaus, calon orang nomor satu di OJK tersebut harus juga dituntut mampu memprediksi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. Tujuannya agar bisa dilakukan mitigasi lebih dini untuk mengurangi risiko kerugian ekonomi.

"Jadi harus dicari orang -orang yang memahami kondisi pasar, perkembangan sekarang, maupun tantangan ke depan yang dihadapi," bebernya.

Firdaus menerangkan, berbagai prasyarat tersebut harus dikuasai agar calon Dewan Komisioner OJK bisa langsung bekerja saat terpilih. Alhasil, tidak ada waktu yang terbuang percuma untuk proses adaptasi oleh pucuk pimpinan OJK.

"Tapi, Dia boleh datang dari regulator, pelaku pasar, ataupun industri silakan asal memahami betul persoalan yang ada saat ini dan ke depan. Makin banyak yang melamar, makin banyak pilihan bagi Pansel untuk menghasilkan Anggota Dewan Komisioner terbaik di masa depan," tutupnya.