Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono membeberkan kondisi keuangan perusahaan yang mengalami tren membaik. Namun, dari laporannya ekuitas Asabri masih tercatat minus Rp 4,7 triliun.
Ia memaparkan angka ekuitas itu menurut data per 31 Desember 2021 lalu. Ia juga menyebut proses audit terhadap angka yang dipaparkannya masih dalam proses.
Baca Juga
"Posisi sampai 31 Desember 2021 ini masih unaudited, pemeriksaan masih berjalan, ekuitas sudah semakin membaik dengan aset Rp 34 triliun yang kami kelola sekarang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Advertisement
Ia menyebut angka ini masih lebih baik ketimbang angka pada akhir Desember 2020 yang mencatatkan minus Rp 13,3 triliun (audited).
Di sisi lain, tingkat solvabilitas Asabri per 31 Desember 2021 tercatat minus 209 persen. Angka ini juga diklaim lebih baik dari 31 Desember 2020 yang berada di minus 819 persen.
"Namun pak pimpinan kondisi ini masih jauh dari regulasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengharuskan setidaknya 120 persen," kata dia.
Ia menyebut, laporan keuangan Asabri untuk tahun 2021 masih dalam proses audit oleh tim Kantor Akuntan Publik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Strategi Penyehatan
Informasi, total peserta Asabri per Desember 2021 tercatat sebanyak 1.390.450 orang. Dengan rincian 934.123 peserta aktif dan pensiun 456.327 orang.
Menyangkut strategi penyehatan perusahaan, Wahyu menyebut masih ada satu strategi yang masih berlangsung. Ia pun meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI.
"Satu strategi yang masih berlangsung dan perlu dukungan stakeholder termasuk komisi VI berkaitan dengan pemuluhan sset investasi baik nonproduktif dan aset sitaan," kata dia.
Ia menyebut, berdasarkan hasil kajian yang dilajukannya dalam rangka penyehatan perushaaan kedepan agar berkesinambungan diusulkanpemerintah melakukan penyesuaian premi program THT.
"Kami sudah kirimkan surat ke pak Menteri BUMN dan sudah diteruskan ke Menkeu untuk usulan premi THT," kata dia.
"Program asuransi di THT, ini yang sedang kami tunggu reformasi itu dari pemerintah. JKK iuran pemerinta 0,6 persen dan jaminan kematian 0,8 persen dan jaminan pensiun 4,75 persen dan kami bertindak selaku operator kami lakukan pembayaran melalui APBN," imbuhnya.
Advertisement