Sukses

Baru 28 Persen Penyandang Disabilitas di Asia yang Punya Akses Jaminan Sosial

Mendorong penyandang disabilitas untuk mendapat akses perlindungan sosial menjadi tantangan tersendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan porsi akses jaminan sosial dari penyandang disabilitas masih rendah. Oleh karena itu, dalam Forum G20 yang diadakan Indonesia perlu lebih didorong terkait isu ini.

Ia menyebut, mendorong penyandang disabilitas untuk mendapat akses perlindungan sosial menjadi tantangan tersendiri. Karena masih rendahnya penerima manfaat di regional Asia.

"Hanya 28 persen untuk kawasan Asia. Selain itu, situasi pandemi juga berdampak pada meningkatnya pekerjaan tidak berbayar, yang memperlebar kesenjangan yang sudah ada sebelumnya, terutama di kalangan perempuan penyandang disabilitas," katanya dalam Soft Launching of the G20 “Engaging Persons with Disabilities for Inclusivity”, Rabu (26/1/2022).

Ia menikai, situasi ini dapat meningkatkan ketergantungan dan membatasi partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat. Serta berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan penyandang disabilitas jika kita tidak berusaha untuk memperbaiki situasi.

"Oleh karena itu, sudah saatnya untuk melihat disabilitas sebagai isu hak asasi manusia. Penting untuk diingat bahwa semua hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dan saling bergantung. Ini artinya bahwa hak satu kelompok tidak dapat dinikmati sepenuhnya tanpa adanya hak kelompok lainnya," kata dia.

Ia mengajak semua orang harus dapat menikmati kesejahteraan dan pembangunan secara inklusif. Maka, Indonesia mengajak untuk melanjutkan proses pembangunan ekonomi dan sosial secara inklusif.

"Kita harus memberikan dukungan bagi penyandang disabilitas dalam merumuskan rencana hidup mereka secara mandiri," katanya.

"Pandemi saat ini telah menunjukkan kepada kita urgensi untuk perlunya hal tersebut. Krisis kesehatan telah menciptakan tekanan yang lebih besar pada sistem dan fasilitas sosial-ekonomi bagi mereka yang tidak bisa hidup secara mandiri," tambah Ida.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Porsi Kerja Masih Rendah

Sebelumnya Ida juga menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan di Indonesia masih sangat rendah.

"Di sektor Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas sulit mendapatkan kerja, bahkan memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi," katanya.

Menurut data yang dimilikinya, Pada 2021, ada 1271 penyandang disabilitas yang bekerja di 72 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Serta afa 4554 penyandang disabilitas yang bekerja di 588 perusahaan swasta.

"Jumlah ini masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan jumlah disabilitas di Indonesia sebesar 16,5 juta jiwa diantaranya 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan," katanya.